Politika, SAKATA.ID: Konflik melanda Partai Demokrat dengan hadirnya Konferensi Luar Biasa (KLB) yang digelar di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdangz Sumatra Utara pada Jumat (5/3/2021).
Dalam kegiatan tersebut ada agenda pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat untuk menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Alasan AHY harus diganti yakni, dinilai tidak mumpuni untuk memimpin Partai Demokrat.
Demikian diungkapkan Mantan Ketua SDM, Indag, dan Perhubungan Partai Demokrat, Yus Sudarso.
Pada akhirnya, di KLB itu terpilihlah Moeldoko. Dan menetapkan Eks Panglima TNI itu sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB tersebut.
Menanggapi hal itu, AHY mengatakan bahwa KLB di Sumatra Utara itu tidak sah.
Para pengikut AHY pun ikut bereaksi. Bahkan mereka menuduh Moeldoko sebagai ketua umum abal-abal.
Kepala Bidang Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, kubu Moeldoko sebagai pelaku begal politik dan pelaksana KLB ilegal.
Bahkan dia menyebut, kubu Moeldoko secara terus menerus menebar kebohongan dan fitnah.
Moeldoko yang juga menjabat Kepala Staf Presiden (KSP) menjelaskan alasan dirinya mengambil alih kepemimpinan AHY di Demokrat.
Dalam video Moeldoko, yang diunggah di akun Instagramnya @dr_Moeldoko pada Minggu (28/3/2021). Ia mengatakan bahwa ada perubahan arah demokrasi di internal Partai Demokrat.
Ia mengaku, dirinya adalah orang yang didaulat untuk memimpin Partai berlambang Mercy itu.
Kekisruhan pun sudah terjadi, kata dia. Dan arah demokrasi sudah bergeser di dalam tubuh Partai Demokrat.
Moeldoko juga menyampaikan, ada situasi khusus dalam politik nasional. Yaitu pertarungan ideologis. Bahkan sangat kuat menjelang tahun 2024.
Ia menegaskan, pertarungan yang dimaksudkannya itu sangat terstruktur dan mudah dikenali. Hal tersebut dinilai Moeldoko menjadi ancaman bagi cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.
Kemenkumham Tolak KLB Demokrat
Konflik di internal Partai Demokrat pada akhirnya mencapai titik kilimaks. Dua kubu yang bertikai tidak bisa lagi saling klaim.
Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Keputusan penolakan KLB dibacakan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021).
Saat konferensi Pers itu, Yasonna didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dengan demikian, kata Yasonna, Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan dan verifikasi Kemenkuham masih terdapat beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi.
Antara lain, lenjut dia, perwakilan DPD dan DPC yang datang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.
Setelah pengumuman dari Pemerintah, AHY langsung menggelar konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta.
Ia menyambut keputusan Kemenkumham. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi demokrasi di Tanah Air.
Bahkan AHY juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Lantaran, AHY menilai pemerintah sudah menunaikan janjinya dalam menegakkan hukum.