Terdampak PPKM, Pedagang Kota Banjar Minta Solusi ke Bu Wali

Regional, KOTA BANJAR: Terdampak aturan PPKM Darurat, ratusan pedagang Kota Banjar medatangi pendopo setempat pada Jumat (16/7/2021).

Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Pedagang Pasar Banjar (KBPPB) menggelar unjuk rasa di Salaman Setda Kota Banjar. 

Bacaan Lainnya

Demo itu awalnya berjalan secara tertib berubah menjadi ricuh. Sempat bentrok dengan Kepolisian. Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa ricuh tersebut.

Namun Polisi mengamankan beberapa orang pendemo yang diduga sebagai provokator. 

Kedatangan pendemo menuntut agar Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih memberikan solusi bagi para pedagang yang terdampak aturan PPKM Darurat. 

Namun Ade tak ada di kantornya. Hingga terjadi kericuhan lantaran para pendemo itu kecewa. Pemerintah Kota Banjar juga hanya menerima lima orang perwakilan pedagang untuk berdiskusi di Setda. 

Setelah situasi di Setda kondusif, massa lalu bergerak menuju pendopo Kota Banjar dengan pengawalan polisi. 

Di depan pendopo massa kembali melakukan orasi, mereka menuntut agar hasil pertemuan disampaikan langsung oleh wali kota. 

Hasil diskusi antara perwakilan pedagang dengan Pemerintah Kota Banjar disampaikan koordinator aksi Aan Alamsyah. 

Menurutnya ada beberapa poin kesepakatan antara pemkot dengan pedagang. 

  1. Terkait aturan pusat Pedagang Kaki Lima atau PKL yang berjualan di sekitar alun-alun dan taman kota tetap dilarang untuk berjualan.
  2. Selain pedagang alun-alun dan taman kota, PKL yang berjualan mulai pukul 17.00 WIB., diperbolehkan berjualan sampai jam 22.00 WIB. Dan hanya melayani bungkus (take away).
  3. Sektor seni budaya, dan olahraga berdasarkan ketentuan selama PPKM Darurat dilarang beroperasi.
  4. Pedagang non esensial diizinkan buka sampai jam 15.00 WIB., dengan penerapan protokol kesehatan.
  5. Khusus PKL yang berdagang di alun-alun akan ada pendataan yang dilakukan KBPPB untuk mendapatkan jaring pengaman ekonomi (JPE).
  6. Pembukaan pembelajaran tatap muka atau PTM saat ini masih belum bisa beroperasi, menunggu hasil evaluasi tanggal 20 Juli mendatang.
  7. Selama PJU (penerangan jalan umum) di beberapa ruas jalan dipadamkan, akan ada patroli polisi untuk menjamin keamanan. 

Aan Alamsyah mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama pedagang. 

Pelarangan berjualan yang terkesan mendadak menyebabkan pedagang kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya. 

Dirinya berharap pemberlakuan PPKM di Kota Banjar tidak diperpanjang 

“Mudah-mudahan kita berpikiran tidak diperpanjang. Kalau misalkan diperpanjang nanti kita bicarakan lagi. Makanya tidak diperpanjangnya itu karena perilaku kita, kedepannya akan koordinasikan lagi,” ucapnya. 

Ade Sayangkan Aksi Pedagang Kota Banjar

Sementara itu Wali Kota Banjar dalam keterangan singkatnya menyayangkan dengan aksi demo yang dilakukan pengunjuk rasa. 

Menurutnya saat ini Kota Banjar masuk dalam zona hitam, kerumunan yang terjadi rentan terhadap penyebaran Covid-19. Dirinya meminta massa segera membubarkan diri. 

“Sekarang sudah masa pandemi, Kota Banjar zona hitam. Tolong jangan berkerumun,” tegas Wali Kota Banjar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *