Tujuh Gubernur Habis Masa Jabatan Tahun Ini, Diisi Pj dari Militer?

Politika, SAKATA.ID: Sebanyak tujuh gubernur habis masa jabatan pada tahun 2022. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada 2024 mendatang.

Hingga kepala daerah baru terpilih pada Pilkada 2024 nanti, jabatan kepala daerah itu akan diisi oleh penjabat atau Pj.

Bacaan Lainnya

Pada 24 September 2021 lalu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengungkapkan, undang-undang memperbolehkan TNI-Polri mengisi jabartan Pj.

Dan Kemendagri, ungkap dia sebagaimana dikutip dari CNN pada Selasa (4/1/2022), bisa saja mengambil opsi untuk menunjuk TNI-Polri.

Karena dia beralasan, yang paling utama diperhatiakan adalah aturan untuk penunjukkan Pj itu.

“Bagaimana diaturnya. Baik oleh undang-undang. Peraturan pemerintah. Itu yang kita lakukan terlebih dahulu,” tegas dia.

Tujuh gubernur dan wakil gubernur akan habis masa jabatan pada tahun ini, salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies dan wakilnya, Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Diketahui, Anies mulai memimpin DKI Jakarta sejak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokoei) pada 2017 silam.

Ketika itu, Anies berpasangan dengan Sandiaga Uno memenangkan Pilkada DKI Jakarta.

Mereka mengalahkan kandidat petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berpasangan dengan kaderi PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Tetapu, tak lebih dari dua tahun, kurang lebih satu tahun menjabat, Sandi mengundurkan diri. Lantaran ia hendak maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

Sehingga, posisi Sandi sebagai wakil Gubernur DKI Jakarta digantikan politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria pada tahun 2020.

Kemudian, kepala daerah lainnya yang akan mengakhiri masa jabatan pada tahun 2022 ini adalah Gubernur Banten Wahidin bersama wakilnya, Andika Hazrumy. Mereka, mengakhiri masa jabatan pada 12 Mei 2022.

Dan pada tanggal yang sama, ada empat pasangan kepala daerah yang juga memasuki akhir masa jabatan.

Pertama, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Yakni Erzaldi Rosman dan Abdul Fatah.

Lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan Idris Rahim, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal dan Eny Anggraeny Anwar.

Kemudiam Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Lakotani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *