Kriminal, BANJAR: Kepolisian Resor atau Polres Banjar tangkap terduga pelaku kekerasan terhadap anak tiri.
Pelaku yang berinisial DA ditangkap Satuan Reserse Kriminal, Polres Banjar setelah mendapati laporan DA diduga melakukan penganiayaan.
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Nandang Rokhmah, S.H., M.H., kelakuan DA pertama kali diketahui kakak korban.
Korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada kakaknya. Kemudian, kakak korban menceritakan kembali ke ibunya.
Ketika itu, ibu korban sedang berada di warung, kemudian melihat keadaan korban. Setelah dicek, diketahui mata korban bengkak bahkan mengeluarkan darah.
Lalu, korban dibawa ke Puskesmas setempat, namun karena luka yang diderita cukup parah, korban dibawa ke RSUD Kota Banjar. Dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Banjar.
Tidak lama kemudian, setelah mendapatkan laporan, Sat Reskrim Polres Banjar langsung tangkap terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku ini. Menurut penuturan Polisi, dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku, melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kursi kayu kecil, dan mengenai matanya.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, bahwa pelaku ini diduga melakukan menganiayaan kepad akorban tidak hanya sekali.
Kapolres mengungkapkan, sebelumnya pernah melakukan penganiayaan kepada korban, diantaranya dengan menyulutkan rokok kepada tubuh korban.
Bahkan kejamnya pelaku, diketahui pernah menusukkan obeng ke telinga korban.
Dalam Konferensi Pers pada Senin (24/1/2022) kemarin, terduga pelaku dihadirkan beserta barang bukti yang digunakan oleh pelaku tindak pidana KDRT, dan kekerasan terhadap anak itu.