Hukum, CIAMIS: Polres Ciamis berhasil sita ratusan bungkus petasan jenis korek api dari sejumlah pedagang di Pasar Imbanagara.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro mengungkapkan, keberhasilan personelnya itu dilakukan dalam operasi pekat.
Sedikitnya, 860 bungkus petasan yang polisi amankan dari pedagang di pasar Imbanagara, Kecamatan Ciamis itu.
Lebih jauh Tony mengungkapkan, selain sita petasan, sasaran operasi penyakit masyarakat yang digelar Polres Ciamis itu juga untuk memberantas perjudian peredaran minuman keras, dan prostitusi.
Dia meminta supaya masyarakat Tatar Galuh ini tidak terlibat dengan segala jenis penyakit masyarakat tersebut. Hal ini, tentu saja demi kondusifitas Ciamis.
“Kami meminta masyarakat. Untuk tidak terlibat dengan penyakit masyarakat. Demi kondusifitas Ciamis,” tegas dia.
Tony menjelaskan, Polres Ciamis tidak mengambil langkah hukum apa pun kepada penjual petasan itu.
Sementara ini, lanjut dia, pihaknya hanya memberikan peringatan serta pembinaan secara langsung.
Supaya ke depan, mereka tidak lagi menjual petasan apalagi sudah terdapat larangan untuk tidak memperjual belikan petasan.
Pihak Pemerintah pun telah memberikan himbauan supaya masyarakat tidak memproduksi, menjual-beli, serta menggunakan petasan karena alasan keamanan.
“Hal itu sudah ada larangan. Serta berpotensi bisa menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Tony
Ia melanjutkan, sehingga Polres Ciamis sita ratusan bungkus petasan di Pasar Imbanagara.
Kemudian, lanjut dia, operasi penyakit masyarakat itu tidak hanya di lakukan di wilayah perkotaan. Namun, pihak Polres Ciamis juga akan melaksanakannya hingga ke wilayah kepolisian sektor atau polsek.
“Operasi pekat ini akan terus dilaksanakan. Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Tony.