REGIONAL, TASIKMALAYA: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tasikmalaya musnahkan ribuan Minuman Keras (Miras) berbagai merek menjelang malam pergantian tahun.
“Sebanyak 4.000 botol miras berbagai merek telah kami musnahkan,” kata Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan, di Taman Kota Tasikmalaya, Kamis (31/12/2020).
Pemusnahan miras tersebut disaksikan Forkopimda Kota Tasikmalaya. Pemusnahan ini dalam rangka menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya
Menurut Kapolres, selain penerapan Perda Kota Tasikmalaya, kegiatan ini pun sebagai penegakan Perda Tata Nilai menjelang perayaan pergantian tahun 2021.
“Ribuan botol miras ini merupakan hasil razia petugas selama enam bulan terakhir,” ujarnya.
Pemusnahan ribuan miras tersebut terdiri dari, 3.315 botol miras berbagai merek, 1.137 liter miras oplosan jenis tuak, serta 567 butir petasan.
Dalam Kurun Waktu Enam Bulan Terakhir, Ribuan Miras Berhasil Disita Polisi
Dikatakan Doni, dalam kurun waktu enam bulan terakhir ini, kepolisian berhasil menyita ribuan botol miras dari seluruh penjual yang berada di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.
“Ini dari hasil operasi setiap hari, menjelang operasi Lilin Lodaya,” terang Kapolresta Tasikmalaya Kepada sejumlah wartawan.
Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen dalam menekan peredaran miras khususnya di Kota Tasikmalaya, terutama menjelang malam tahun baru.
“Tentunya untuk mengantisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pesta miras, karena dapat menimbulkan berbagai hal negatif,” imbuhnya.
Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat disaat malam pergantian tahun, untuk tidak turun ke jalan. Dikarenakan pada tahun ini masa pandemi covid 19.
Kapolres menegaskan, sebaiknya pada malam tahun baru ini, warga masyarakat harus berada di rumah atau di masjid untuk berdoa agar pandemi ini cepat beraknir.
“Lebih bagus melaksanakan tahun baru itu berada di masjid saja, sambil berdo’a. Supaya di tahun baru nanti lebih baik lagi dari pada tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.