SAKATA.id : PPDB Daring tahun ajaran 2020/2021 di tingkat SMA dan SMK. disorot Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan.
Dadang menilai sistem PPDB daring ini ditemukan kendala dari sisi kepemerataan mengakses internet. Banyak daerah yang fasilitas internetnya masih sangat terbatas.
“Jadi di sejumlah daerah masih minim infrastruktur pendukung serta pemahaman para calon peserta didik dalam proses PPDB daring masih kurang,” kata Dadang, Rabu (24/06/2020).
Hampir semua daerah rata-rata mengalami permasalahan yang sama. Untuk itu kata Dadang, diperlukan koordinasi serta komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi.
Dia meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat menjadikan hasil evaluasi DPRD mengenai pelaksanaan PPDB 2020 sebagai masukan untuk memperbaiki pelaksanaan selanjutnya.
Suasana penerimaan siswa tahun 2020 di era new normal yang masih di tengah pandemi Covid-19 ini sangat berbeda.
Tidak nampak orang tua berbondong mengurus persyaratan pendaftaran ke sekolah dengan tujuan mendaftarkan anaknya.
Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2020 adalah model pendaftaran siswa yang belum pernah terjadi sepanjang belum ada wabah corona.
Namun model ini bermanfaat sebagai ajang persiapan transisi model konvensional ke model digital secara menyeluruh di Indonesia. Kendati beberapa sudah mencoba lebih dulu sebelum pandemi.
Fasilitas internet menjadi pekerjaan rumah pemerintah, yang sering menggembor-gemborkan kesiapan di era 4.0. Ternyat, kesiapan warga negara masih jauh, termasuk saran infrastruktur penunjang. (S-02).*