Regional, CIAMIS : Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Semenjak penetapan zona merah ini, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Ciamis gencar membagikan masker.
Dalan rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, PPDI Ciamis menggelar aksi membagikan 1.000 masker.
Pembagian dilakukan Pengurus Kecamatan (PK) PPDI Rancah di jalan perlintasan Rancah – Sukadana. Tepatnya di depan Desa Kiarapayung, Kecamatan Rancah, Senin (28/9/2020).
Sasaran utama kegiatan bakti sosial tersebut adalah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Pedagang, ojeg, pengguna jalan, dan lain-lain.
Para anggota PPDI Ciamis ini menyebar di empat titik lokasi. Pembagian masker akan dilakukan selama empat hari.
Menurut Sekretaris PPDI PK Rancah, Esa Budiarsa bahwa kegiatan tersebut merupakan cara menyadarkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan demikian agar masyarakat sadar akan protokol kesehatan dengan menggunakan masker,” ujar Esa.
Esa berharap pandemi Covid-19 di Kecamatan Rancah bisa teratasi dan segera selesai.
Dia menegaskan kepada masyarakat, supaya sadar akan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.