Nasional, SAKATA.ID: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengaku arus kas keuangan perusahaan akan semakin berat jika pemerintah menjalankan skenario PPKM darurat selama enam pekan.
Seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (14/7/2021), Hariyadi menilai, hal tersebut berpotensi menambah jumlah perusahaan yang bangkrut di tengah pandemi covid-19.
“Tidak adanya uang, lama-lama perusahaan akan bangkrut. Tidak tahan, tidak kuat,” ucap Hariyadi.
Pihaknya mengaku situasi saat ini sangat menyulitkan bagi para pengusaha. Karena pendapatan ini otomatis berkurang, apabila PPKM darurat diperpanjang lebih dari 20 Juli 2021.
“Sangat berat lah, sama sekali tidak ada pemasukan. Uang habis. Jadi sulit, sangat sulit,” sambung ia.
Ia memaparkan, akibat adanya PPKM darurat ini, seluruh sektor usaha di luar kesehatan akan terkena imbasnya, termasuk restoran yang tetap diizinkan beroperasi meski hanya bisa melayani pesanan bawa pulang (take away).
“Coba bayangin per orang butuh Rp 40 ribu-Rp 50 ribu, kalau satu rumah banyak orang ya berat, kemampuan masyarakat kan berbeda-beda,” terangnya.
PPKM Darurat, Keuangan Pengusaha Semakin Berat
Hal senada pun diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Emil Arifin. Dikatakan ia, PPKM darurat membuat keuangan pengusaha semakin berat.
Emil mengaku, pesanan bawa pulang hanya berkontribusi pada total pendapatan sekitar 10 persen-20 persen.
“Pendapatan ini tidak bisa menutup operasional restoran. Itu kan maksimalnya juga hanya 20 persen,” jelas Emil.
Pihaknya meminta kepada pemerintah, jika PPKM darurat diperpanjang. Pertama, pemerintah memberikan bantuan biaya listrik dan air.
Kedua, pemerintah bantu uang sewa. Ketiga, pemerintah memberikan subsidi gaji karyawan.
Keempat, ada stimulus pajak bumi dan bangunan (PBB). Jika semua ini diberikan, ia mengaku tak akan mempermasalahkan perpanjangan PPKM darurat.
“Go ahead, satu tahun ‘dijabanin’. Kalau semua itu diberikan pemerintah,” ucap Emil.
Sementara itu, CEO Sintesa Group, Shinta Widjaja Kamdani pun sepakat dengan kedua rekan pengusahanya tersebut.
Dikatakan Shinta, skema PPKM darurat selama empat sampai enam pekan akan sangat memberatkan pelaku usaha.
Dampak terberat, lanjut ia, akan dirasakan oleh pelaku UMKM. Karena, modal usaha mereka tidak cukup untuk bertahan lebih dari empat pekan di tengah pendapatan yang menurun drastis akibat PPKM.
Namun, pihaknya pun menyadari situasi saat ini sudah genting karena kasus penularan covid-19 terus melonjak beberapa waktu terakhir.
Eks Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia pun berharap pemerintah memberikan sejumlah stimulus ekonomi untuk mengurangi beban pengusaha.
Sebelumnya, skenario PPKM darurat dapat berlangsung hingga 6 minggu kedepan, hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19.
“Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan. PPKM Darurat selama empat sampai enam minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus,” papar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rapat virtual dengan Banggar DPR awal pekan ini.