Nasional, SAKATA.ID: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut diumumkan secara langsung melalui siaran pers secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panuaitan, Senin (9/8/2021).
Ia menjelaskan, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 untuk menjaga penurunan kasus.
Dari angka yang diungkapkan, penurunan terjadi sebesar 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021. Hal tersebut, kata dia, jadi momentum yang harus dijaga.
Karena itu PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
Ia mengungkapkan, perpanjangan PPKM ini juga atas arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dalam sepekan terakhir saat penerapan PPKM Level 4 pasien Covid-19 yang sembuh pun terus bertambah.
Luhut menilai, dengan adanya data tersrbut mengindikasikan bahwa penerapan PPKM Level 4 cukup berhasil, karenanya diperpanjang.
Tercatat, pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 226.656 orang. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian, yang mengalami penambahan 199.220 kasus.
Meski demikian, kasus kematian masih terus bertambah. Hal ini seiring dengan peningkatan kasus baru.
Pada hari ini, Senin, ada tambahan 1.475 kasus baru. Sehingga totalnya 108.571 orang.
Dalam sepekan terakhir, dari 2-7 Agustus 2021, jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang. Artinya, ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena Covid-19.
Sementara kasus aktif mengalami penurunan. Saat ini di angka 448.508 orang. Karenanya, PPKM Level 4 ditetapkan oleh Pemerintah untuk diperpanjang.