Pria 18 Tahun Mau Perkosa Ibu Muda, Nasibnya Apes

Jumpa Pres penangkapan pria 18 Tahun dalam kasus percobaan pemerkosaan di Polres Kota Banjar. foto:amir/sakata.id
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, dalam jumpa pers penangkapan tersanka percobaan pemerkosaan, di Mapolres Kota Banjar, Selasa (2/9/2020). foto:Amir/Sakata.id.

Regional, BANJAR:- Pria 18 tahun di Kota Banjar tak tahan melihat pesona ibu muda yang merupakan konsumennya sendiri. Pemuda berinisial TS itu, pegawai kredit yang setiap hari mengunjungi rumah Ibu Muda inisial SP (21) untuk melakukan penagihan angsuran.

Pada Rabu (12/8/2020) lalu, sekitar jam 10 pagi, TS seperti biasa melakukan penagihan ke rumah SP di Jalan Setia Kelurahan Mekarsari Kecamtan/Kota Banjar. Setiap hari melihat pesona Ibu muda itu, pria 18 tahun ini pun, hari itu mulai tak kuasa menahan hasrat.

Bacaan Lainnya

SP setelah membayar angsuran sebenarnya sudah langsung masuk rumah dan menutup pintu. Namun TS masih dikuasai hasratnya, dia masih berdiam di depan rumah SP. Ketika keponakan SP keluar, TS merasa mendapat peluang untuk masuk ke rumah SP. Dan disanalah pria 18 tahun ini melampiaskan harsat terpendamnya ke ibu muda yang merupakan langganannya sendiri.

TS langsung menerkam SP dengan cara menindih badannya, dia memaksa SP untuk melayani nasfsu birahinya. SP tidak mau, lalu dipaksa dengan cara mencekik, dan berusahah membatasi gerak SP. Namun, ibu muda ini berhasil melepas cekikan dan berteriak minta tolong.

Ketika SP berteriak anaknya yang sedang tidur terbangun dan menangis keras melihat ibunya diserang. Kakak korban yang tinggal di depan rumah SP yang sudah terkunci dari dalam. Tak lama tersangka keluar.

Tersangka TS bersuaha kabur, namun polisi berhasil mengamankannya. Pada Jumpa Pers Selasa (2/9/2020) Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan korban sudah diamankan, dan harus menanggung akibat perbuatannya dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun, sesuai pasal 53 juncto pasal 285 KUHPidana dan atau pasa 351 (1) KUHPidana.

“Tersangka diamankan atas kasus kejahatan percobaan pemerkosaan kepada ibu muda yang merupakan konsumen kreditan TS,” kata Melda Yanny. (Amir/Sakata.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *