Sosok, SAKATA.ID: Prof. J.E. Sahetapy, seorang Guru Besar Universitas Airlangga meninggal dunia pada Selasa (21/9/2021) pukul 06.57 WIB.
Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Universitas Airlangga dr. Martha Kurnia Kusumawardani mengungkap kabar tersebut.
Ia juga mendapatkan informasi terkait hal ini, dari keluarga mendiang.
Kepada CNN dia mengatakan bahwa benar, J.E. Sahetapy meninggal tadi pagi, sekitar pukul 6-7 pagi.
Rencananya, mendiang pria kelahiran 6 Juni 1932 ini akan disemayamkan di rumah duka Grand Heaven.
Martha mengungkapkan, Universitas Airlangga juga menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Prof. J.E. Sahetapy.
Mendiang merupakan salah satu guru besarnya. Universitas Airlangga sangat kehilangan tokoh ini.
J.E. Sahetapy dinilai memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia hukum dan pendidikan di Indonesia.
Martha berharap, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.
Kabar meninggalnya Prof. Sahetapy juga disampaikan rekannya yang juga mantan menteri dalam kabinet Jokowi-Jusuf Kalla, Rizal Ramli.
Ia mengungkapkan, turut berduka cita yang dalam atas kepergian sahabat. Dia menyebutnya man of integrity, Prof J.E. Sahetapy.
Bagi Rizal, mendiang adalah kawan seperjuangan melawan sistem otoriter. May He Rest in Peace, tulisnya dalam akun Twitter.
Guru Besar Universitas Airlangga yang bernama lengkap Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy, S.H., M.A., ini meninggal dalam usia 89 tahun.
Ungkapan duka cita juga diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
Ia turut menyampaikan kabar duka lewat akun Twitter miliknya @jansen_jsp.
Menurut Jansen Guru besar ini adalah seseorang yang memiliki integritas, ilmu luar biasa.
Jansen menyampaikan, bahwa mendiang adalah sosok yang memiliki disertasi terkait hukuman mati itu merupakan kebanggaan bagi orang-orang yang pernah menimba ilmu di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Jansen menegaskan, Sahetapy adalah seorang Guru Besar dengan tempat istimewa di dunia hukum Indonesia dan dengan integritas serta ilmu yang luar biasa.
Disertasinya, ungkap dia, yakni mengenai “hukuman mati” adalah kampiun pada masanya. Namanya telah menjadi kebanggaan yang pernah kuliah di Universitas Airlangga.