Sosok, SAKATA.ID: Setelah viral karena pernyataannya, banyak yang ingin tahu profil dr Lois Owien, yang kini ditangkap Polisi karena pernyataannya.
Ia menjadi perbincangan setelah mengisi talkshow yang dipandu Hotman Paris di salah satu stasiun televisi pada Jumat (9/7/2021).
Dalam acara itu, dr Lois menyatakan kalau dirinya tidak percaya dengan Covid-19.
Setelah ramai menjadi perbincangan, dr Lois Owien akhirnya ditangkap aparat dari Polda Metro Jaya, Minggu (11/7/2021). Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Profil dr Lois Owien
Tidak banyak informasi tentang dr Lois, SAKATA merujuk pada profil akun media sosialnya di Facebook dan Twitter.
Pada biodata akun Facebooknya Lois Owienn atau dr Lois tinggal di Jakarta. Ia juga menuliskan bahwa dirinya lulus dari jurusan kedokteran universitas swasta besar di Jakarta. Lulus tahun 2000.
Ia juga menuliskan keterangan anti aging medicine di biodata Facebook dan Twitter-nya itu.
Diketahui bahwa anti aging medicine adalah cabang ilmu kedokteran dan kedokteran terapan. Berguna untuk mengobati penyebab penuaan dan bertujuan untuk mengurangi penyakit terkait usia.
Informasi tersebut dikutip Tribunnews pada Selasa (13/7/2021).
Diketahui juga bahwa bidang keilmuan anti aging medicine belum diakui sebagai bidang keilmuan dokter spesialis. Di Indonesia hanya setara S2.
Dia aktif di media sosial untuk mengkampanyekan terkait kebohongan Covid-19 yang diyakininya. Ia menyebut kalau Virus Corona yang menjadi penyebab Covid-19 itu tdak nyata.
Hal itu terlihat jelas dari postingan di akun Instagram, @dr_lois7 maupun di akun Twitternya @LsOwien.
dr Lois Owien di IDI
Dari pernyataan dr Tirta Mandira Hudhi memastikan dr Lois bukan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Surat Tanda Registrasi (STR) dr Lois juga disebut dr Tirta sudah tidak aktif sejak 2017.
Menurutnya bahwa dr Lois tidak menangani pasien pandemi. Baik menjadi relawan ataupun praktik,” bebernya.
Ibu Lois, kata Tirta, sudah mendapatkan dokumentasi di berbagai laman media sosialnya sebelum dihapus.
Menurutnya, ia kedapatan menghina dan memaki. Bahkan hingga menggunakan kata kotor dan kasar kepada beberapa dokter.
Kepastian dr Lois Owien bukan anggota IDI juga dibenarkan oleh Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), dr Pukovisa.
Ia menyampaikan, keanggotaan dr Lois di IDI sudah kadaluarwarsa.