Regional, GARUT: Puluhan Pegawai Hotel dan Restoran di Kabupaten Garut mengikuti kegiatan Sertifikasi Penjamah Makanan pada Selasa (17/1/2023). Acara bertempat di Ballroom Hotel Sabda Alam Garut.
Kegiatan ini dlaksanakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Garut, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
Sekretsris PHRI Garut Fiki Rahdiansyah menjelaskan, sertifikasi penjamah makanan diperlukan. Agar tempat kelola pangan sesuai dengan standar kesehatan yang aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ada aturan yang dikeluarkan kemenkes. Yaitu Nomor 14 tahun 2021. Ini tentang Kegiatan Usaha dan Produk, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Ini wajib dimiliki oleh hotel dan restoran,” ujar dia.
Sementara itu, Sub Koordinator Kesling Kesjaor Dinas Kesehatan Garut Istuti Kurniati mengungkapkan, ada sekitar 200 lebih hotel dan restoran yang sudah memiliki sertifikasi ini di tahun 2023.
Hari ini, kata dia, puluhan penjamah makanan service melaksanakan pelatihan agar mereka mengetahui regulasi terkait dengan kesehatan makanan.
Serta, supaya para peserta ini mengetahui potensi dan bahaya pencemaran makanan yang akan disajikan.
Ia meenegaskan, dalam Peraturan perundangan-undangan terdapat prinsip higieni sanitasi, persyaratan higienis sanitasi tempat pengolahan pangan, dan lainnya.
Istuti juga menegaskan, dengan adanya Peraturan Kemenkes itu, minimal 50 persen penjamah makanan di hotel dan restoran memiliki sertifikat penjamah makanan.
“Kami berharap, dari tahun ke tahun ada penambahan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini. Baik restoran, hotel, dan catering,” pungkas dia.