Bisnis, CIAMIS: Sebanyak 25 pegiat UMKM di Ciamis dapatkan sertifikat halal dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (DKUKMP), secara gratis.
Sebelum mendapatkan sertifikat halal, para pelaku UMKM itu mengikuti pembinaan yang difasilitasi DKUKPM Ciamis.
Kepala DKUKMP Ciamis Asep Kholid Fajari mengatakan, pembinaan terhadap para pelaku UMKM itu dalam upaya meningkatkan daya saing. Kemudian, pihaknya memberikan sertifikat halal dan legalitas usaha maupun produk.
“Sertifikat halal yang dibagikan kepada para pelaku UMKM di Ciamis tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH. Sangat penting dimiliki pelaku UMKM,” kata Asep pada Selasa (10/1/2023).
Apalagi, lanjut dia, mayoritas penduduk Indonesia adalah pemeluk Agama Islam sehingga para pelaku UMKM pun memerlukan sertifikat halal untuk menjamin kualitas produknya.
Ia menegaskan, produk kuliner bersertifikat halal diartikan sebagai produk-produk yang hanya berasal dari bahan halal dan sesuai syariat Islam.
“Dengan memiliki sertifikat halal. Para pelaku UMKM di bidang kuliner di Ciamis ini bisa mendapatkan banyak manfaat. Pun berpotensi memperluas jaringan produknya di pasar halal,” kata dia.
Bahkan, lanjut dia, bukan tidak mungkin para pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat halal bisa lebih meningkatkan daya saing produk di pasar lokal, nasional maupun internasional.
275 Pelaku UMKM di Ciamis Sudah Dapatkan Sertifikat Halal
Asep menegaskan, sampai saat ini UMKM di Kabupaten yang sudah memiliki sertifikat halal ada sekira 250. Dan hari ini bertambah 25 UMKM. Jadi, total semua para UMKM di Ciamis sudah bersertifikat halal mencapai 275.
“Jumlahnya sampai ratusan. UMKM yang sudah bersetifikat halal di Ciamis. Namun, yang baru dilaporkan sekitar 250 UMKM ditambah hari ini 25 orang,” ujar Asep.
Menurutnya, ada alasan para pelaku UMKM Ciamis belum melaporkan kepemilikam sertifikat halal. Seperti mereka yang didampingi pihak swasta.
“Yang saat ini mendapatkan sertifikat halal. Itu adalah pelaku UMKM Ciamis yang kita fasilitasi. Sesuai dengan anggaran yang ada,” ungkapnya.
Pelaku UMKM Bersykur
Salah satu pelaku UMKM Ciamis yang dapatkan sertifikat halal secara gratis dari DKUKMP Ciamis adalah petani kopi dari Kalijaya, Dana.
Kopi yang bermerek My Coffee Kalijaya itu sudah memproduksi kopi sejak 2018. Usahanya beralamat di Dusun Sindangsari, Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar.
Dana mengucapkan terima kasih kepada Dinas KUKMP yang memberikan kepercayaan kepada pihaknya sehingga kopi hasil produksinya telah bersertifikat halal.
“Saya sebagai petani kopi. Serta salah satu pengusaha My Coffee Kalijaya. Sangat berterima kasih kepada DKUKMP Ciamis. Karena telah mendukung dari awal kami belajar produksi kopi. Sampai dengan keluarnya sertifikat halal ini,” kata Dana.