Regional, TASIKMALAYA : Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menggelar Operasi Yustisi, Kamis (19/11/2020).
Ternyata masih saja ada warga Kota Tasikmalaya yang mengabaikan protokol kesehatan.
Kepala Satuan Samapta Bhayangkara Polres Tasikmalaya Kota AKP Dian Rosdiana mengungkapkan, operasi tersebut melibatkan 45 personel gabungan dari TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Operas Yustisi ini, kata dia, menggunakan metode status berupa razia.
Menurutnya petugas masih menemukan puluhan warga Kota Tasikmalaya yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Meski begitu, lanjutnya, Operasi Yustisi tersebut mengedepankan sosialisasi, himbauan, kemudian ada penegakkan hukum kepadamasyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Petugas menegakan disiplin Protokol Kesehatan secara Stasioner di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota. Serta memberikan teguran dan sanksi kepada masyarakat yang melanggar,” ujar Dian dalam siaran persnya.
Dalam kesempatan itu, petugas juga membagikan sejumlah masker dan mengimbau kepada warga Tasikmalaya dan sekitarnya agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Tasikmalaya, tetap memakai masker, sering mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak,” tegas Dian.
Penjagaan Ketat di Polsek Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya
Setiap hari anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rajaplah serta pengunjung wajib melakukan pengecekan suhu tubuh saat memasuki markas komando (Mako).
Kapolsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya AKP Dede Darmawan mengungkapkan, pihaknya melakukan pengecekan dengan ketat lantaran tidak ingin markasnya kecolongan jadi klaster Covid-19.
Dia mengungkapkan, pencegahan dini terhadap penyebaran covid-19 atau virus corona baru harus terus dilakukan.
Jadi, kata dia, tidak ada kecuali semua anggota serta warga yang memasuki Polsek Rajapolah harus melakukan pengecekan suhu.
Selain pengecekan suhu tubuh, pengunjung juga diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum masuk ke Mako Polsek Rajapolah.
Dia menghimbau warga yang hendak mendapatkan pelayanan kepolisian untuk mencuci tangan telebih dahulu. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.
Sebelum memasuki Mako Polsek Rajapolah, tegasnya, semua warga wajib melaksanakan protokol kesehatan 3 M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker. Untuk mencegah penyebaran Covid-19.