Kriminal, CIAMIS: Seorang pria paruh baya ditangkap oleh Kepolisian Sektor Panawangan, setelah ketahuan mencuri amplifier dari sebuah masjid di Desa Cinyasag, Senin (5/6/2023).
Kejadian ini menghebohkan warga sekitar, bahkan video penangkapan pelaku pencurian amplifier ini viral di media sosial. Tindakan pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini mendapat kecaman dari warganet.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, melalui Kasi Humas Iptu Magdalena, membenarkan adanya dugaan aksi pencurian amplifier tersebut.
Magdalena mengungkapkan, kejadian itu diperkirakan sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku yang dieprkirakan berusia sekitar 50 tahun tersebut masuk ke dalam masjid dengan berpura-pura akan melaksanakan salat.
Lokasi kejadian tepatnya di Masjid Al-Huda, Dusun Kondang, Desa Cinyasag, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.
“Modusnya, pelaku berpura-pura akan melaksanakan ibadah salat,” ujar Magdalena.
Namun, lanjut dia, ketika pelaku keluar dari dalam masjid, warga yang berada di sana melihat peralatan audio masjid sudah tidak ada pada tempatnya.
Warga yang melihat kejanggalan di dalam masjid itu langsung memeriksa pria paruh baya yang sedang berada di masjid.
Ketua Karangtaruna Desa Cinyasag, Gita mengungkapkan, ketika pelaku keluar masjid langsung disergap oleh warga.
Menurut dia, sehari yang lalu ada informasi di daerah Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis pun ada pencurian serupa.
Ia menjelaskan, pelaku masuk ke masjid dengan dari pintu belakang. Kemudian keluar dari pintu depan masjid. Warga yang melihatnya langsung memeriksa pelaku.
Didapati sejumlah barang elektronik di motornya yang diduga merupakan komponen amplifier masjid.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah alat elektronik berupa satu unit amplifier merk Toa, AC Adaptor, serta Mike merk Yamaha MG 82 CX.
Kepolisian masih terus menyelidiki apakah pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian lainnya. Dan dimana saja di melancarkan aksinya itu.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban wilayah. Serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.