Hukum, GARUT: Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) lakukan penelitian intensif terkait intoleransi dan radikalisme di Polres Garut.
Sejumlah Anggota Polri telah mengunjungi Polres Garut yang berada di Jalan Jendral Sudirman Nomor 204 Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (24/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K, bertindak selaku Kepala Tim (Katim) penelitian. Ia didampingi oleh tim dari Puslitbang Polri.
Kombes Pol Ade mengatakan, tujuan kegiatan puslitbang ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisa bagaimana Polri khususnya Polres Garut dalam melakukan penanggulangan intoleransi dan radikalisme.
Hal tersebut berguna untuk mencegah terjadinya kejadian terorisme di Kabupaten Garut. Sebagai bagian dari upaya tsrsebut, Puslitbang Polri juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten dalam bidang ini.
FGD juga merupakan langkah untuk melibatkan pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dalam dialog terbuka tentang permasalahan ini.
“Kami melakukan FGD di sini dengan berbagai kelompok dan lapisan masyarakat Garut,” ujar dia.
Ia berharap, dengan adanya FGD di Polres Garut ini, masyarakat dapat memahami dan waspada terhadap paham intoleransi dan radikalisme.
“Dengan begitu, dapat waspada dan meminimalisir terjadinya paham ini di masyarakat. Kalau sudah paham akan tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegas dia.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan Puslitbang Polri yang lakukan penelitian di Polres Garut ini.
Dia menegaskan, mereka memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang Radikalisme dan Intoleransi.
Pihaknya pun telah mengintruksikan kepada seluruh jajarannya agar melakukan deteksi dini terkait paham radikalisme dan intoleransi agar tercipta suasana kondusif, aman, dan tentram.
Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan pandangan yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi intoleransi dan radikalisme, sehingga tindakan yang tepat dapat diambil untuk mencegahnya dan memperkuat kerukunan sosial di Polres Garut.
Polres Garut, yang merupakan bagian integral dari Kepolisian Republik Indonesia, mendukung penuh inisiatif ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan dini.