Regional, CIAMIS: Pemerintah Kabupaten Ciamis akan menerjunkan 130 juru sembelih halal atau Juleha untuk menyembelih hewan Idul Kurban 2021, di Tatar Galuh ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Syarif Nurhidayat pada Kamis (1/7/2021).
Untuk pelaksanaan Idul Adha 2021, katanya, yang pertama dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis adalah menyiapkan juru sembelih halal.
Ada 30 Juleha yang dari dinas peternakan, sementara tambahannya sebanyak 100 orang. Itu dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
“Pertama kita sudah kegiatan untuk Juleha. Atau juru sembelih halal. Ada 30 orang dari dinas. Dan dari DPR RI sebanyak 100 orang. Jadi 130 orang,” ujar Syarif.
Para Juleha ini, lanjutnya, sudah mendapat pelatihan tentang cara-cara menyembelih hewan kurban di Ciamis dengan baik dan benar.
Kemudian, mereka akan disertifikasi. Artinya mereka sebagai orang yang cakap dalam menyembelih hewan kurban di 2021 ini.
“Juru sembelih halal atau Juleha ini dilatih. Dan besok kalau praktek sudah punya sertifikat. Ini untuk memberikan jaminan juga ke masyarakat,” ujar dia.
Syarif yakin, dengan adanya ratusan Juleha itu, masyarakat akan lebih merasa aman karena mendapat jaminan kehalalan dari daging kurban.
Pelatihan untuk Juleha di Kabupaten Ciamis dilaksanakan Dinas Peternakan dan Perikanan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Ratusan Juleha yang telah mendapat sertifikat akan menyebar ke seluruh pelosok Tatar Galuh ini. Mereka akan membagikan ilmunya kepada para jagal yang bakal menyembelih hewan kurban di Ciamis.
Sementara itu Pemerintah belum memutuskan kapan atau tanggal berapa perayaan Idul Adha 2021 ini dilaksanakan.
Sementara organisasi masyarakat (Ormas) Islam Muhammadiyah sudah menetapkan perayaan Idul Kurban ini pada 20 Juli 2021.