Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa, Minta Pilkades Tidak Ditunda

Ratusan Massa Unjuk rasa Pilkades

SAKATA.ID : Ratusan massa dari berbagai daerah menggelar unjuk rasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis, Kamis (13/8/2020). Mereka meminta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tetap dilaksanakan.

Massa juga kecewa kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah mengeluarkan Surat Edaran tentang penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

Bacaan Lainnya

 

Ratusan Massa Unjuk rasa Pilkades

Salah seorang peserta aksi asal Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Ciamis Agus Anwar mengungkapkan, pihaknya melaksanakan unjuk rasa karena ingin Pilkades tetap dilaksanakan pada 15 Agustus 2020.

“Kami sebagai warga masyarakat, kalau memang surat edaran Mendagri itu merugikan masyarakat banyak, kenapa tidak kita melawannya. Bukan dengan cara anarkis,” kata Agus.

“Tapi kita harus tetap melaksanakan Pilkades sesuai agenda yang direncanakan,” lanjutnya.

DPRD Kurang Memuaskan

Namun, ia mengungkapkan, Audiensi dengan DPRD Ciamis kurang memuaskan. Hasilnya Pilkades Serentak tetap harus ditunda.

DPRD menganjurkan masyarakat dan peserta Pilkades menghormati surat edaran Mendagri itu.

Audiensi massa dengan DPRD Ciamis sendiri, dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Nanang Permana.

“Saya terus terang saja, setelah audiensi dengan DPRD ini, secara pribadi kurang memuaskan lah,” ujar Agus.

Seharusnya Persoalan Ini Bisa Diantisipasi

Dia menegaskan, seharusnya DPRD Ciamis dapat mengantisipasi persoalan seperti sekarang.

Karena sebelumnya masyarakat juga sudah pernah audiensi ke Komisi A DPRD dan Pemerimtah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.

“Harusnya persoalan seperti ini bisa diantisipasi, karena sebelumnya kami sudah menggelar audiensi di Komisi A DPRD maupun di Pemkab Ciamis. Waktu itu disertai juga dengan Panitia Pilkades Serentak” ujar dia.

Selayaknya, kata Agus, Pemkab Ciamis bersama-sama DPRD juga menggelar audiensi kepada pihak Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri.

Sehingga tidak terjadi persoalan yang tidak diinginkan seperti dibatalkannya gelaran Pilkades Serentak, sebanyak 143 desa se-Kabupaten Ciamis.

APDESI Kabupaten Ciamis

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pemerimtah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Ciamis Mohammad Abdul Haris mengungkapkan, Apdesi tidak menggelar aksi.

Menurut informasi yang ditermanya bahwa ratusan massa yang melaksanakan aksi adalah para calon kepala desa dan para pendukungnya.

Meski begitu, lanjutnya, Haris tetap tidak bisa melarang warga untuk menggelar unjuk rasa. Hanya saja dia berpesan agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas walupun Pilkades tidak dilaksanakan sesuai waktu yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA : GP Ansor Ciamis Usulkan Calon Kades Tes Corona

Dia juga memandang bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak di Ciamis sebetulnya tidak akan berpengaruh pada kepentingan nasional seperti yang ditakutkan Mendagri.

Karena Ciamis tidak sedang melaksanakan Pilkada secara bersamaan dengan pemilihan kepala desa.

Bahkan Apdesi Ciamis telah melayangkan surat kepada Prsiden RI Joko Widodo untuk mempertimbangkan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Ciamis, tetap bisa dilaksanakan pada 15 Agustus 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *