Nasional, SAKATA.ID: Belanja daerah di tingkat kabupaten/kota yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 masih rendah.
Hal tersebut diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Nasional XIII Apkasi. Disiarkan melalui kanal YouTube, Minggu (20/6/2021).
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Dampaknya.
Di dalam aturan tersebut disebutkan, pemerintah daerah diminta setidaknya menyediakan 8 persen pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19.
Pendanaan itu diambil dari dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) yang diperoleh dari Pemerintah Pusat.
Sri Mulyani mencatat, banyak daerah dengan realisasi belanja dari anggaran DAU atau DBH yang masih rendah.
Bahkan, dari catatannya, ada sembilan daerah yang belum menggunakan dana dari pemerintah pusat tersebut.
Ironisnya, kata dia sebagaimana dikutip dari lokadata pada Rabu (30/6/2021), daerah yang berada di zona merah penyebaran Covid-19 tapi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) atau APBD-nya belum meningkat.
Padahal itu diperuntukkan bagi penanganan Covid-19 dan merupakan salah satu faktor penti g bagi pemulihan ekonomi daerah maupun nasional.
Ia menegaskan, peran daerah sangat penting. Lantak tidak semua anggaran dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Namun, juga ditransfer ke daerah.
Sri Mulyani mengatakan, daerah sangat membutuhkan sumber daya untuk penanganan Covid-19. Baik untuk testing, tracing, dan isolasi.
Ataupun untuk biaya tenaga kesehatan dan biaya operasi kesehatan. Namun sayangnya, belanja penanganan Covid-19 daerah belum juga ada peningkatan.
Padahal, katanya, sekarang sudah memasuki Juni mendekati bulan Juli. Berarti sudah separuh dari 2021.
Ia sangat berharap anggaran untuk belanja penanganan Covid-19 bisa segera diakselerasi. Mengingat jumlah kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan.
Walhasil, zona merah yang tadinya 17 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota.
Dana Belanja Penanganan Covid-19 yang Terserap
Dia mengungkapkan, data belanja DAU atau DBH khusus penanganan Covid-19 di 29 daerah itu baru mencapai Rp146,9 miliar. Padahal total anggara mencapai Rp1,94 triliun. Ini berarti baru mencapai 7,57 persen.
Data tersebut hasil catatan Sri Mulyani per tanggal 19 Juni 2021. Bahkan, ada sembilan daerah yang bahkan belum merealisasikan sama sekali belanja DAU/DBH untuk penanganan kesehatan.
Padahal ke sembilan daerah tersrbut masuk ke data 29 daerah yang berada di zona merah.
Ia mrmohon kepada para bupati yang ada di Apkasi untuk melihat bahwa kalau tidak mampu menangani Covid-19, berarti tidak akan mampu memulihkan ekonomi nasional atau ekonomi daerah.
“Kalau Covid-19 melonjak. Maka ekonomi daerah juga akan mengalami tekanan yang luar biasa,” ujar dia.