Regional, CIAMIS: Insiden ledakan yang diduga berasal dari bom terjadi di gerbang Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021).
Peristiwa tersebut menyita perhatian masyarakat luas. Pasalnya aktivitas teririsme seperti itu tidak bisa ditoleransi.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP), Ansor Kabupaten Ciamis, Maulana Sidik mengutuk tindakan sekelompok orang yang sengaja mencederai suasana beribadah umat kristiani, menjelang perayaan Paskah, melalui aksi teror.
Maulana Sidik menilai, aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar itu merupakan tindakan penzaliman terhadap diri sendiri, atau kepada orang lain.
“Kami mengutuk keras aksi-aksi teror dilakukan oleh oknum. Atau kelompok tertentu. Karena bom bunuh diri merupakan tindakan biadab,” kata sahabat Maulana Sidik, Senin (28/03/2021).
Selain tidak manusiawi, kata dia, aksi bom bunuh diri juga sangat mengganggu psikologis umat kristiani di Indonesia.
Khususnya, lanjut Maulana, umat kristiani di wilayah Sulawesi Selatan, atas aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dalam suasana menjelang perayaan Paskah 1 April 2021.
Bom di Gereja Katedral Makassar Merusak Keharmonisan
Maulana Sidik menegaskan bahwa aksi teror sangat bertentangan dengan nilai keislaman, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945.
Selain itu, katanya, aksi teror juga dapat mengganggu keharmonisan Bangsa, dan kenyamanan antarumat beragama.
“Jangan sampai umat Kristiani, mau beribadah merasa takut. Dengan ancaman berat aksi bom bunuh diri atau bentuk apa pun,” ucap Sidik.
Pihaknya juga menginstruksikan seluruh kader GP Ansor, dan Banser, di daerah Kabupaten Ciamis, bekerja sama dengan TNI-Polri dalam membantu pengamanan, demi memberikan kenyamanan umat beragama lain dalam beribadah.
“Kami juga sudah perintahkan kader-kader kami di wilayah Kabupaten Ciamis, untuk bersama-sama mengawasi, serta mengamankan jalannya perayaan jelang Paskah,” ungkap Maulana Sidik.
Sebagai warga Nahdiyin, lanjut dia, sudah semestinya mengedepankan nila-nilai Tawastuh, Tawadzun, Tasamuh dalam menjalankan kehidupan beragama di Indonesia.
Jangan sampai, tegas Maulana, ada hak-hak warga Negara yang diganggu atas kepercayaan yang dianutnya.
“Karena kita hidup rukun. Damai, dan bersatu. Di bawah bingkai PBNU (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945),” pungkas dia.