Banner Iklan Dipaku di Pohon, Aktivis Lingkungan Ciamis Minta Pemkab Segera Menertibkan

Banner iklan dipaku
Banner Iklan yang Mempromosikan Gocar Dipaku di Pohon/SAKATA.ID

Regional, CIAMIS: Sejumlah banner iklan dipaku di pohon berjejer di Jalan Ciamis-Kawali, tepat di wilayah Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

Banner tersebut mempromosikan gocar. Ini diduga dari salah satu perusahaan transportasi online, Gojek. Dan iklan itu terpasang tidak pada tempatnya.

Bacaan Lainnya

Bahkan, yang sangat disayangkan, pemasangan iklan tersebut dengan cara dipaku pada pohon hidup.

Aktivis Lingkungan di Tatar Galuh ini, Iwan menilai hal tersebut merupakan pelanggaran yang bisa dipidanakan. 

“Memasang iklan dengan cara dipaku di pohon merupakan pelanggaran bahkan bisa dipidanakan,” ujar Iwan pada Jumat (31/3/2023). 

Ia menyayangkan, ternyata masih ada saja pihak yang memasang baner iklannya dengan cara di paku di pohon.

Padahal lokasi itu pun pernah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun iklan baner yang dipaku di pohon masih saja ada.

“Sangat menyayangkan. Ternyata masih saja ada sejumlah perusahaan yang memasang baner iklannya tak mematuhi aturan. Yakni dengan cara memaku secara permanen pada pohon hidup,” tegas dia.

Ia pun menyampaikan, pohon yang dipaku itu selain melanggar aturan juga bakal berdampak terhadap pohon tersebut.

“Kondisi pada pohon itu bisa berakibat fatal. Karena dipaku. Dan lama-lama bisa mati. Atau terganggu keberlangsungan hidup dari pohon tersebut,” tutur Iwan.

Karena itu, Iwan meminta, kepada pihak terkait untuk menertibkan pemasangan banner iklan yang dipaku secara permanen itu.

“Tolong kepada aparatur yang berwenang, yang berkaitan dengan ini, tertibkan iklan yang dipaku pada pohon. Selain melanggar, initelah merusak kehidupan dari pada pohon itu,” tegasnya.

Dia menilai, apabila dibiarkan maka akan ada perusahaan lain yang turut memasang iklannya dengan tanpa mengindahkan aturan dan estetika lingkungan.

“Jangan dibiarkan. Para pemasang iklan dengan seenaknya memasang banner dengan dipaku, masa tidak ada tindakan dari aparat berwenang. Jika begitu, dipastikan yang lain pun akan ramai-ramai berbuat seperti itu dengan demikian keberadaan pohon pun akan terancam mati semua,” kata Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *