Bappeda Ciamis Evaluasi Pengembangan Kawasan Agropolitan

Regional, CIAMIS: Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis mengevaluasi pelaksanaan pengembangan kawasan agropolitan.

Evaluasi dilakukan dalam gelaran Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kecamatan Panumbangan, Senin (15/11/2021).

Bacaan Lainnya

Kepala Bappeda Ciamis Aef Saefuloh mengatakan, proses evaluasi dari perencanaan untuk wilayah agropolitan di Kabupaten Ciamis harus dilaksanakan.

Mengingat, pihaknya memerlukan informasi terkait dengan pelaksanaan program agropolitan selama ini.

Ia juga ingin tahu apa saja yang belum bisa terlaksana guna menentukkan kebijakan yang terbaik di masa yang akan datang.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menetapkan kawasan agropolitan di lima kecamatan yaitu, Kecamatan Panumbangan, Sukamantri, Lumbung, Cihaurbeuti, dan Panjalu.

Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, ungkap Aef, termasuk ke dalam proses manajemen kegiatan.

“Jadi apa pun yang sudah kita konsep di masa lalu harus ada evaluasi. Jadi, apakah yang kita rencanakan itu ada dampaknya atau tidak ke masyarakat, kemudian juga apa hasilnya,” ujar Aef.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perdagangan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Hasil dari kegiatan ini, ujarnya, Bappeda Ciamis menjadi tahu kelemahan dalam pelaksanaan kawasan agropolitan.

“Lemahnya itu di sektor apa saja, di bidang apa. Apakah di dinas pertanian, atau kebutuhan insfrastrukturnya berarti itu di PUPR, atau juga dalam pemasaran produknya, atau sumber daya manusianya,” tegas Aef.

Kawasan Agropolitan
Kepala Bappeda Ciamis Aef Saefuloh/SAKATA.ID

Dia mengungkapkan bahwa, daerah agropolitan yang direncanakan ini mampu mendorong visi Bupati Ciamis yakni Kemandirian Ekonomi Sejahtera untuk Semua.

“Tetap target kami adalah visi Pak Bupati Ciamis. Kita sudah tahu bersama yakni, Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera untuk Semua. Itu yang menjadi pegangan kita,” ujar Aef.

Ia menegaskan, lima kecamatan itu menjadi kawasan agropolitan lantaran dipandang sebagai daerah yang memiliki potensi agrobisnis.

“Misal di sektor pertanian, perikanan, peternakan, termasuk agrowisata pada akhirnya. Bagaimana kita membuat kawasan ini berbeda dengan yang lainnya,” beber dia.

Kawasan Agropolitan di Ciamis Sejak 2012

Sementara itu, Koordinator Sumber Daya Manusia, Kelompok Pengembangan wilayah Agropolitan Ciamis Dr Agus Yuniawan Isyanto mengatakan, konsep wilayah agropolitan di Kabupaten Ciamis sudah ada sejak tahun 2012.

Hanya saja, lanjut dia, perkembangannya tidak signifikan. Kemudian pada dua tahun yang lalu, tim menyusun kembali skema agropolitan di Ciamis.

Ada lima kecamatan yang ditetapkan sebagai kawasan agropolitan dengan keunggulan komoditas di masing-masing kecamatan.

“Sekarang, kami sudah menyusun juklak juknisnya seperti apa. Dan pada akhirnya, konsep agropolitan ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan visi yang telah disusun Bupati Ciamis,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *