Dilarang Mudik? Uu: Taati Keputusan Pemerintah Pusat

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Fauzi

REGIONAL, TASIKMALAYA: Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak warganya yang ada di perantauan untuk menaati keputusan pemerintah pusat terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. 

Wakil Gubernur Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat bukan bermaksud untuk mengekang masyarakat. 

Bacaan Lainnya

Melainkan sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19, seperti yang terjadi di lebaran tahun lalu.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, dalam Kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2021 tersebut diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat diikuti juga oleh para Bupati dan Walikota di daerah.

“Pemprov Jabar fatsun kepada pemerintah pusat. Karena saya kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum kepada wartawan usai menghadiri peresmian Masjid Ar Rahmah I dan II di Perumahan Mega Mutiara Tasik Regency, Sabtu (27/03/21) sore.

BACA JUGA: Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021

Pemerintah Akan Semakin Profesional

Menurutnya, pemerintah akan semakin profesional dan akan mampu menangkap atau mengendus mereka-mereka para pemudik dengan modus yang pulang ke kampung halamannya dari zona pandemi Covid dengan truk, mobil box atau dengan lainnya.

“Polisi dan TNI hari ini lebih canggih karena pengalaman itu. Oleh karena hal itu kami akan memberlakukan protap lebih bagus dan baik daripada tahun kemarin. Karena kita punya pengalaman tahun lalu tentunya akan lebih baik. Kita semakin mahir melakukan langkah antisipasi ini,” kata dia. 

Ia pun berharap juga para Bupati dan Walikota ikut isyarah (sinyal) pimpinan. 

“Masalah juklak juknisnya memang belum ada, tapi ini kan kedua kali (menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran),” terang dia. 

Selain itu, dirinya pun tak lupa mengimbau kepada para pengusaha agar turut serta melarang mudik para karyawannya.

“Saya imbau kepada para pengusaha angkutan agar tetap diberikan THR dan kalau boleh jangan di liburkan karyawannya supaya terhindar dari Covid,” pungkas dia. 

BACA JUGA: Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan. Agus: Lihat Rakyat Kecil?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *