Dinas Kesehatan Ciamis Klaim Rekom BPK Sudah Dijalankan

Komisi D DPRD Ciamis melakukan sidak persiapan infrastruktur RSUD Kawali beberapa waktu lalu. Foto: Dok SAKATA.ID

REGIONAL, CIAMIS: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis secara terbuka mengakui secara terbuka apa yang sedang dikritisi oleh HMI melalui bahan kajiannya dari LHP BPK RI 2019.

Melalui jawaban tertulisnya, Kepala Dinas Kesehatan dr. Yoyo menjawab beberapa poin yang ditanyakan HMI. Termasuk bagaimana langkah yang diambil Dinkes untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

Bacaan Lainnya

Untuk menindaklanjuti rekomendasi pengembalian kelebihan bayar Rp1,3 Milyar ke Kas Daerah, Dinas Kesehatan terus berusaha komunikasi dengan rekanan PT. Total Cakra Alam (TCA) Tangerang serta melayangkan surat penagihan.

PT. Total Alam Tangerang melalui surat No. 03/SU.BPK.KWL/VIII/2020 tentang kesanggupan pengembalian kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan RSU Kawali Tahap IV.

Harus Dikembalikan ke Kas Negara Mencapai Rp.651.494.586

PT TCA telah melakukan penyetoran tahap awal tanggal 15 Juli 2020 sebesar Rp.215.000.000, penyetoran tahap dua Rp.500.000.000, dari total yang harus dikembalikan Rp 1.336.494.586, masih ada sisa yang belum dikembalikan ke kas negara hingga sekarang sebesar Rp.651.494.586.

Dinkes telah mengirimkan surat permohonan penyelesaian pengembalian kelebihan bayar pada PT.TCA pada tanggal 8 Desember 2020.

Terkait saran memperbaiki kinerja SDM pada pengelolaan obat di Puskesmas. “Optimalisasi profesionalisme pengelola obat puskesmas kami terus melakukan monev ke puskesmas, pada tanggal 21 Desember kemarin melakukan pembinaan pengelolaan obat di 37 Puskesmas di Dinas Kesehatan,” kata dr. Yoyo, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/12/2020).

Untuk pengadaan obat RSU Kawali terserap Rp.858.847.443 dari total anggaran Rp1,3 Milyar lebih. Sisanya masih di Kas Daerah karena RSU Kawali masih belum operasional. dinyatakan BPK belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena pada waktu pemeriksaan belum terlaporkan ke Laporan Neraca Persediaan bulan itu (adanya keterlambatan).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Maman Somantri mengatakan, jika rekanan masih belum memenuhi penyelesaian sisa pengembalian kelebihan pembayaran ke Kas Negara yang sudah disanggupinya, Dinas Kesehatan Ciamis akan melaporkan progres penyelesaian PT TCA dan meminta petunjuk ke Inspektorat Daerah.

“Kami akan segera melaporkan progres penyelesaian PT TCA serta meminta petunjuk dari Inspektorat Daerah,” singkatnya.

Baca Juga: Kaji Temuan BPK RI, Ini Catatan HMI Untuk Dinkes Ciamis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *