DP2KBP3A Ciamis Lakukan Penguatan Gender dalam Pembangunan

DP2KBP3A Ciamis Lakukan Penguatan Gender
DP2KBP3A Ciamis Lakukan Penguatan Gender/Ist

Regional, CIAMIS: Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui DP2KBP3A lakukan penguatan gender untuk menghapus kesenjangan dalam pembangunan.

Salah satu caranya adalah dengan menggelar kegiatan Penguatan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) 2022 bagi desa/kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Acara berlangsung di Grand Hotel Santosa pada Rabu sampai Kamis (14-15/9/2022).

Bacaan Lainnya

Kepala DP2KBP3A Ciamis, Drs. Dian Budiana, M.Si., mengakui bahwa masih ada kesenjangan gender di berbagai sektor pembangunan.

Karena itu, pihaknya tidak hanya tinggal diam. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ciamis gelar Penguatan PPRG.

Dian mengungkapkan, kegiatan tersebut melibatkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD P5A se-Kabupaten Ciamis.

Selain itu, ada pula peserta lainnya yang berasal dari para perangkat desa pengampu perencanaan atau program .

“Peserta acara PPRG ini adalah para Kepala UPTD P5A se-Kabupaten Ciamis. Kemudian, hadir juga para perangkat desa sebagai pengampu perencanaan,” jelas Dian.

Dian menyampaikan, pihak DP2KBP3A Ciamis lakukan penguatan gender dalan pembangunan untuk mengatasi kesenjangan.

Salah satu upayanya adalah dengan mendorong proses perencanaan. Selain itu, harus mendorong penganggaran yang responsif gender. Yang dilakukan pada berbagai lini pemerintahan mulai dari pemerintah pusat sampai desa.

Dian juga menyampaikan, lantaran masih ada kesenjangan gender maka dari itu perlu adanya dukungan dan political will dari pemangku kepentingan.

Lalu, perlu adanya pengetahuan dasar serta analisis gender untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada.

Ia pun menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis sedang melaksanakan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui DP2KBP3A berkomitmen untuk Lakukan penguatan gender.

Bahkan, saat ini Pemerintah Daerah Ciamis sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender. Aturan tersebut sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah.

Kemudian, nantinya dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah tidak terjadi lagi kesenjangan gender dalam pembangunan di bernagai sektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *