Dua Gadis Dibawah Umur Hamil 2 Bulan “Digilir” Anak Punk

Foto: Ilutrasi-Istimewa

REGIONAL, TASIKMALAYA: Dua Gadis dibawah umur di Kota Tasikmalaya “digilir” sekelompok Oknum Anak Punk hingga hamil dua bulan.

Insiden memilukan ini menimpa dua Gadis Anak Perempuan yang masih di bawah umur. Dua Gadis dibawah umur tersebut diduga telah disetubuhi bahkan sempat di cekoki Minuman Keras.

Bacaan Lainnya

Didampingi Tokoh Masyarakat beserta Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kecamatan Indihiang. Orang Tua kedua korban langsung mendatangi Mapolresta Tasikmalaya untuk membuat Laporan Polisi.

Pendamping Orang Tua korban, Didin Jaenudin, mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta untuk melaporkan dugaan perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh sekelompok Anak Punk terhadap anak dua gadis di bawah umur.

“Korban saat ini berusia 14 tahun, diduga diperkosa oleh beberapa orang Anak Punk hingga hamil dua bulan lebih dan sudah diperiksakan ke Bidan,” kata Didin kepada wartawan, Jumat (27/11).

Menurutnya, korban ini kali pertama disetububi disekitar Terminal Indihiang beberapa waktu lalu.Sebelum disetubuhi korban dikasih Minuman Keras.

“Setelah diberi Minuman Keras kemudian Korban disetubuhi dengan cara “digilir” dengan teman yang lainnya. Menurut pengakuan korban sih sekitar 22 kali dan rata-rata dilakukan di Terminal,” ujarnya.

Ia mengaku, bahwa kedua gadis ini masuk komunitas Anak Punk, dan sudah bergabung selama dua tahun lamanya, dengan diajak oleh temannya yang telah duluan masuk ke kelompok itu.

Hampir Semua Anak Perempuan Sudah Disetubuhi

Informasi yang diperoleh dari korban, hampir semua Anak Perempuan yang ikut kelompok Punk itu rata-rata sudah disetubuhi.

“Jadi motonya itu kalau perempuan harus siap hamil dan laki-laki itu harus siap mati,” jelas Didin.

Selama bergabung di komunitas punk tersebut, sambung Didin, korban ini diajak bepergian keluar daerah seperti Bandung dan Surabaya, bahkan hingga ke Pulau Bali.

“Korban ini bukannya tidak pulang ke Rumah, tetapi suka diajak oleh teman komunitasnya dan tidak pulang sampai satu bulan lebih,” bebernya.

Ia menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan juga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Korban bukannya tidak ingin keluar dari kelompok itu, tetapi ada ancaman berupa kekerasan fisik seperti digesper dengan menggunakan gir motor.

“Jadi memang ada ancaman dari para pelaku ini. Kalau keluar dari komunitas akan disiksa,” ucapnya.

Tasikmalaya ini sudah banyak anak-anak yang masuk ke dalam kelompok Punk tersebut. Seperti di Daerah Sukaratu hingga Indihiang.

“Dalam satu RW ada sekitar 15 sampai 20 anak sudah masuk kelompok Anak Punk,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, membenarkan hal tersebut, telah menerima laporan terkait dugaan persetubuhan terhadap Anak Perempuan di Bawah Umur.

“Memang benar, kami sudah menerima Laporan Polisinya. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *