Forum Konsultasi Publik Digelar Pemkab Ciamis, Sesuaikan RPJMD dengan Kebijakan Nasional

Forum Konsultasi Publik RPJMD

REGIONAL, Ciamis: Forum Konsultasi Publik RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) digelar Pemeritah Kabupaten Ciamis dalam rangka menyelaraskan kebijakan pembangunan Nasional di masa pandemi, dan menampung masukan masyarakat. Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD 2019-2024 itu digelar di Oproom Setda Ciamis Rabu (16/12/2020) secara virtual.

Pada Forum Konsultasi Publik ini isu-isu strategis pembangunan di masa pandemi Covid-19 ditampung dengan menyesuaikan pada isu-isu rencana pembangunan baik di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun rencana pembangunan Nasional.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut juga digelar untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan RPJMD dan kesepakatan terhadap hasil Forum Konsultasi Publik.

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putera mengatakan Forum Konsultasi Publik ini merupakan tahapan yang harus dilalui dengan metode pendekatan bawah – atas (button up planning) berdasar asas demokratisasi dan desentralisasi.

“Kegiatan ini wujud dari transparansi dan partisipasi publik. Diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang lebih aspiratif dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu kita butuh saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Ciamis,” kata Yana D Putera.

Dikatakan Yana, Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD 2019-2024 diharapkan dapat memantapkan hasil pembangunan pada tahap sebelumnya. Upaya pencapaian Visi-Misi Kabupaten Ciamis juga menjadi acuan prioritas.

“Arahnya mewujudkan peningkatan daya saing, kemandirian ekonomi, dan sumberdaya unggul dalam pengelolaan potensi wilayah,” kata Yana.

SKPD Diharuskan Memaksimalkan Kinerja

Yana berharap Kepala SKPD bisa memaksimalkan kinerja dalam mencapai terget kinerja dan terus melakukan inovasi terbaik terhadap pelayanan publik.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang M.Pd melaporkan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri No. 86 Tahun 2017 tentang sistem tatacara pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memperoleh masukan untuk menyempurnakan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ciamis Andang Firman, mengatakan melalui konsultasi publik ini diharapkan semua program ataupun Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis benar-benar terlaksana secara optimal.

Sehingga percepatan kemajuan Ciamis, baik dari segi ekonomi, pendidikan, keagamaan maupun infrastruktur dapat terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pada masa pandemi covid-19 ini, menurut Andang pembangunan infrastruktur yang merupakan salah satu penunjang peningkatan ekonomi masyarakat hanya terlaksana 35 persen dari yang sudah direncanakan akibat refokusing anggaran untuk penanganan wabah Covid-19.

Andang berharap, tahun ini (2020) pandemi Covid-19 segera berakhir agar ditahun anggaran 2021 benar-benar terlaksana secara maksimal visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis melalui program pembangunan infrastruktur sebagai penunjang dalam pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *