Garut Zona Orange. Bupati: Acara Mengundang Massa Akan Dibatasi

Bupati Garut, Rudy Gunawan. Foto: Deni Rinjani

Regional, Garut: Bupati Garut Rudy Gunawan menilai, meningkatnya jumlah penderita terkonfirmasi virus corona di Kabupaten Garut disebabkan oleh beberapa cluster baru.

“Sampai saat ini, beberapa perkantoran khususnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Garut masih ditutup, karena beberapa karyawannya positif covid-19,” kata Rudy.

Bacaan Lainnya

Jumlah kematian akibat virus corona masih tinggi. Alhasil, beberapa rumah sakit yang tersedia penuh akibat meningkatnya jumlah pasien covid-19.

“Setiap harinya pasien covid-19 di Garut semakin meningkat. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Kalau tidak ada keperluan mendesak jangan keluar rumah,” ujarnya.

Guna mencegah penularan covid-19 meluas, pihaknya pun akan melakukan pembatasan-pembatasan kerumunan massa terutama dalam hal resepsi pernikahan.

Dikarenakan, sambung Rudy, acara resepsi pernikahan atau hajatan khususnya di Kabupaten Garut tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan cluster baru.

“Kami akan melakukan pembatasan dalam acara hajatan pernikahan, Satpol PP dan pihak kepolisian akan diterjunkan kesana, apabila ada pelanggaran prokes akan segera ditindak,” tegasnya.

Ia menghimbau, kepada wedding organizer (WO) dalam penyelenggaraan resepsi pernikahan harus melakukan pembatasan tamu dengan ketat terutama protokol kesehatan.

“Salah satu contoh yang harus diperhatikan dalam acara resepsi adalah seluruh acaranya singkat dan padat. Jangan terlalu lama dan batasi juga waktu acara syukurannya,” terang dia.

Lebih lanjut Rudy memaparkan, pembatasan tersebut tidak hanya berlaku pada acara resepsi saja, namun berlaku pula pada tempat wisata dan hiburan malam, berikut jam operasional toko hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB.

“Karena Garut masih dalam zona orange di Jawa Barat, untuk semua tempat yang mengundang kerumunan orang akan kita batasi,” tukasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 13.367 kasus terdiri dari, 2.550 menjalani isolasi mandiri, 557 isolasi di rumah sakit, 9.692 dinyatakan sembuh, dan 558 kasus meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *