Jelang Lebaran, Kota Tasikmalaya Jadi Zona Merah COVID-19

Regional, TASIKMALAYA: Kota Tasikmalaya jadi zona merah, atau berstatus risiko tinggi penyebaran COVID-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menduga, munculnya zona merah di provinsi ini disebabkan oleh warganya yang mencuri start untuk mudik.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, warga tersebut melaksanakan mudik dengan mendahului jadwal larangan pada 6-17 Mei 2021.

“Saya menduga ada wilayah di Jawa Barat (menjadi zona merah) karena adanya krumunan mudik. Yang mencuri start,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Padahal, kata dia, sejak Maret 2021 Jawa Barat bebas dari zona merah COVID-19, sekarang muncul dua daerah yaitu Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian guna mengantisipasi pemudik, Emil menjelaskan, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengawasan ketat di 158 titik penyekatan.

Ia menegaskan, apabila ada warganya yang nekat pulang kampunga atau mudik lebaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan isolasi selama lima hari.

Selain itu, lanjut Emil, ada sekitar 2.500 ruang isolasi di desa-desa di Jawa Barat. Jadi, jika warga ngotot mudik, pihaknya akan instruksikan Babinkamtibmas, Babinsa, TNI Polri dan kepala desa untuk mengisolasi selama lima hari ke pemudik itu.

Dia menjelaskan, pada awalnya Kota Tasikmalaya berada pada zona oranye atau risiko sedang penyebaran COVID-19.

Namun, jelasnya, status zona itu muncul berdasarkan data pemeriksaan mulai 26 April 2021 sampai 2 Mei 2021.

Dari hasil pemeriksaan, status Kota Santri ini berubah menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19.

Hal tersebut juga dijelaskan oleh Kepala Bidang (Kabid). Pengendalian Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Asep Hendra Hendriana.

Ia mengatakan, sesuai dengan rilis yang dikeluarkan pemerintah provinsi, Kota Tasikmalaya masuk lagi zona merah COVID-19.

Seperti dijelaskan Asep pada AyoBandung bahwa, Kota Tasikmalaya masuk zona merah ke lima sejak pandemi COVID-19.

Asep menegaskan bahwa predikat zona merah COVID-19 diberikan oleh pemerintah provinsi kepada Kota Tasikmalaya setelah melalui proses evaluasi data jadi penentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *