Kabupaten Ciamis Masuk Zona Merah Covid-19

covid
ilustrasi-dok sakata.id

Regional, Ciamis: Kabupaten Ciamis masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, hal tersebut tentunya perlu penanganan yang sangat serius dari Pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Sopwan Ismail mengaku kaget bahwa Ciamis masuk dalam zona resiko tinggi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Data dari bersatu lawan Covid-19, tanggal 31 Mei-6 Juni 2021, dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dua daerah masuk dalam zona risiko tinggi Covid 19 yaitu Kabupaten Ciamis dan Bandung Barat (KBB).

Dan 23 daerah lainnya dengan risiko sedang dan 2 risiko rendah.

“Kami tentu menghimbau Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk terus menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat secara menyeluruh,” ungkap Sopwan Ismail, Selasa (8/6/2021).

Masuk Zona Merah Merupakan Tugas Bersama

Ciamis masuk zona merah Covid-19, menurutnya, merupakan tugas bersama, dia berharap Pemkab untuk tidak kendor dalam mensosialisasikan pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes).

“Jangan kendor harus terus sosialisasi tanpa henti dan masyarakat tentu harus makin disiplin menjalankan Prokes,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis ini 

Selain itu, kata ia, seluruh tempat layanan publik seperti perkantoran, pasar dan pertokoan supaya semakin diperketat dalam penerapan Prokes ketika menjalankan aktivitas kesehariannya.

“Dan itu tentunya perlu pengawasan yang terus terpantau dan harus ditingkatkan pula sosialisasi oleh Pemerintah,” tuturnya.

Tidak hanya itu saja, pembatasan operasional ruang publik harus semakin diperketat supaya tidak terjadinya kerumunan massa.

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat tatar galuh supaya lebih memahami sekaligus menjadi agen pemutus penyebaran Covid 19 dengan selalu menjalankan dan mematuhi anjuran Pemerintah tentang pentingnya prokes.

“Peningkatan kasus Covid-19 di Ciamis, merupakan ulah dari kita sendiri, dan masyarakat yang tidak taat prokes, kalau saja taat prokes, tentu sangat bisa mengurangi potensi penyebarannya,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ciamis harus saling mendukung serta berkesinambungan sehingga penyebaran Covid 19 semakin berlarut.

“Apalagi kan sekarang Kabupaten Ciamis  masuk dalam zona risiko tinggi Covid-19 dan hal ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua tentu tidak boleh dibiarkan, berarti kan Pemerintah harus lebih konsen dalam penanganan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *