Regional, CIAMIS, Sakata.id:- Kesadaran memperbaharui data Kartu Keluarga (KK) sesuai lulusan jenjang pendidikan, di Kabupaten Ciamis masih sangat rendah. Masih ditemukan warga yang sudah lulus S1 tetapi data di KK masih belum lulus SD.
Direktur LSM Bina Pandu Mandiri Didi Ruswendi meyakini data pendidikan penduduk dalam KK masih banyak yang belum diperbaharui sesuai dengan lulusan pendidikannya.
“Fakta terdekat teman saya, sudah S1 tapi dalam KK masih belum lulus SD, saya yakin yang seperti ini masih banyak. Karena tidak semua lulusan sekolah kemudian menyesuaikan data pendidikannya di dalam KK, ” kata Didi.
Update KK kata Didi sangat penting untuk memotret jenjang pendidikan penduduk, ini akan membantu juga pada proses pendataan rata-rata lama sekolah. Data KK tersebut akan lebih efektif ketimbang metode sampling pada survey kependudukan yang dilakukan beberapa lembaga termasuk BPS.
Didi mengusulkan, Dinas Pendidikan dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan berkolaborasi untuk memberlakukan update KK pada setiap penduduk sesuai dengan kelulusan sekolah atau jenjang pendidikannya.
“ Update data KK bisa dijadikan syarat masuk sekolah. Misal, lulusan SD yang mau ke SMP itu harus melampirkan data KK yang update selain ijazah,” kata Didi.
Didi juga meyakini cara tersebut akan membantu dalam peningkatan angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Ciamis. Menurut Didi, BPS juga bisa menjadikan data kependudukan di Disdukcapil sebagai salah satu rujukan dalam penghitungan angka rata-rata lama sekolah.
Update jenjang pendidikan dalam KK ini menjadi salah satu rekomendasi Didi Ruswendi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, dari lima rekomendasi yang dia usulkan untuk mendorong peningkatan angka rata-rata lama sekolah.
Problematika Pendidikan Luar Sekolah Program Kesetaraan
Tantangan meningkatkan angka RLS sangat kompleks. Hal tersebut mejadi problem yang harus dipecahkan bersama-sama, terlebih oleh kebijakan pemerintah.
RLS menghitung lama pendidikan usia 25 tahun ke atas, sementara layanan pendidikan kesetaraan untuk warga usia 25 tahun ke atas belum terfasilitisi pemerintah dalam bentuk biaya operasional pendidikan.
Selama ini kata Didi, PKBM yang memiliki warga belajar program kesetaraan usia 25 tahun ke atas berjalan dengan kemampuan yang sangat terbatas.
“BOP yang berjalan baru untuk warga belajar 21 tahun ke bawah, atau usia sekolah. Yang usia 25 tahun ke atas belum tersuport pembiayaannya oleh pemerintah,” kata Didi.
Dalam rangka peningkatan angka RLS dan Indeks Pendidikan, Didi mengusulkan lima rekomendasi. Rekomendasi tersebut sebagai usulan kongkrit yang pernah dibukanya saat menjadi narasumber di Akademi Politik KDS yang diprakarsai anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi.
Berikut Lima Usulan Kongrkit Percepatan Peningkatan Indeks Pendidikan :
Pertama, Gerakan Masyarakat Ayo Sekolah perlu diintensifkan dengan menggerakan penduduk yang belum lulus SLTA usia 25-44 tahun, yang berjumlah 403.025 (data Disdukcapil 2019).
Kedua, melanjutkan program Siardo (sisir anak rawan drop out, dan SOS (satu orang satu) dengan menjaring anak yang rawan atau putus sekolah untuk kembali ke sekolah atau mengikuti pendidikan kesetaraan.
Ketiga, memberikan stimulus biaya operasional pendidikan kepada PKBM yang memiliki NPSN dan terakreditasi yang program keseteraan yang warga belajarnya usia 25 tahun ke atas.
Keempat, Dinas Pendidikan mengajak lulusan Perguruan Tinggi untuk mengamalkan ilmunya di sekolah yang kekurangan guru atu di lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan.
Kelima, Dinas Pendidikan bersama dengan Disdukcapil, memberikan Kartu Keluarga terupdate untuk lulusan SLTA baik lulusan pendidikan formal maupun lulusan pendidikan kesetaraan.*