Ketua Komisi IV Minta Pemkab Tasik Responsif Mengenai Honor Nakes

Asop Sopiudin. Foto: Istimewa

Regional, Tasikmalaya: Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya harus responsif dan segera merealisasikan hak para tenaga kesehatan (nakes) terkait honor yang belum dibayarkan selama delapan bulan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin kepada sakata.id, Rabu (14/7/2021). Menurutnya, walaupun persoalan tersebut terjadi di seluruh daerah. Namun, Pemkab jangan terkesan lelet dan mengabaikan.

Bacaan Lainnya

“Jangan lelet dan abai lagi agar hak nakes segera terealisasi. Mereka harus terjamin lahir batin karena tugas nakes sangat berat dan beresiko tinggi sebagai garda terdepan dalam menghadapi wabah pandemi ini,” tegas Politisi PPP ini.

Dan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasinya, lanjut Asop, sudah semestinya Pemkab Tasikmalaya segera merealisasikan hak dari para nakes tersebut.

“Mereka (nakes) mempertaruhkan jiwa dan raga untuk keselamatan keluarga bangsa dan negara. Maka hal tersebut harus sangat diperhatikan serta diberikan penghargaan,” jelasnya.

Asop menegaskan setelah Kemenkes melakukan perubahan SPM dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 4239 Tahun 2021 dan saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maka Pemerintah daerah harus segera responsif serta menyesuaikannya.

“Tentunya Komisi IV mendesak Pemkab Tasikmalaya untuk segera merealisasikan daripada hak-hak dari tenaga kesehatan (nakes),” tuturnya.

Sementara Kasubag Keuangan Dinas Kesehata Kabupaten Tasikmalaya, Wawan Muhammad Ridwan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, hingga berita ini dipublikasi belum memberikan keterangan mengenai honor nakes yang belum dibayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *