Longsor di Panawangan Ciamis, Akses Lalu Lintas Penghubung Desa Lumpuh

Longsor di Panawangan Ciamis
Material Longsor di Panawangan Kabupaten Ciamis/SAKATA.ID

Regional, SAKATA.ID: Sebuah tebing dengan panjang sekitar 20 Meter dan tinggi 1 Meter di Kecamatan Panawangan, Ciamis longsor. Material tanah menutupi jalan penghubung desa.

Lokasi kejadian itu berada di sisi Jalan Dusun Bojong II, Desa Nagarajati, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Peristiwa longsor terjadi pada Sabtu (22/3/2023).

Bacaan Lainnya

“Karena tebing di pinggir jalan, material longsornya menimbun bahu jalan sehingga memutus ases lalu lintas antara Desa Nagarajati dengan Desa Natanegara, Kecamatan Panawangan, Ciamis,” ujar anggota FK Tagana Kabupaten Ciamis Odin Nugraha, Minggu (23/3/2023).

Dia mengungkapkan, sebelum ada musibah longsor, hujan mengguyur Kecamatan Panawangan dan sekitarnya, sore hari. Kemudian, pihak Tagana menerima laporan adanya insiden longsor tersebut.

“Saat terjadi hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Panawangan dan sekitarnya, petang pihak Tagana telah menerima informasi bahwa ada tebing yang longsor di wilayah Desa Nagarajati,” kata Odin.

Ia menuturkan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa lantaran kondisi arus lalul intas sedang sepi, kejadian pun menjelang berbuka puasa.

Ia mengungkapkan, material longsoran yang menutup bahu jalan dengan panjang 20 meter dan lebar 4 meter. Ketebalam tanah yang menutup jalan hampir mencapai 40 sentimeter (Cm).

Kepala Seksi Pelayanan, Desa Nagarajati Jenal Mutaqin membenarkan musibah longsor yang menerjang di wilayah Kecamatan Panawangan Ciamis.

Tanah yang menimbun bahu jalan itu pun cukup tebal. Pihaknya memerlukan alat berat untuk membersihkannya.

Pascalongsor, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Ciamis langsung menerjunkan alat berat berupa ekskavator untuk mengevakuasi material longsor dari bahu jalan.

“Beberapa saat setelah kejadian, kami langsung menerjunkan alat berat ke lokasi lingsor di Panawangan, Ciamis. Karena kalau memakai alat manual penanganannya akan lama,” ujar Kepala DPUPRP Kabupaten Ciamis Andang Firman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *