REGIONAL, BANJAR: Guna meningkatkan kinerja personil anggota Kepolisian Resor (Kaporesta) Kota Banjar, Kapolresta Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., meresmikan 36 unit Rumah Khusus (Rusus) Kanya Badra Paramartha, di Lingkungan Pintusinga, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (08/12).
Melda mengatakan, selain meningkatkan kinerja anggota Kepolisian khususnya di Wilayah Hukum Polresta Banjar, rumah khusus ini untuk mempersingkat jarak tempuh menuju ke tempat kerja seluruh anggota Kepolisian.
“Rusus ini tentunya untuk mempermudah jarak tempuh anggota menuju ke Kantornya masing-masing,” kata Melda.
Pembangunan Rusus Selama Lima Bulan
Menurut Ia, pembangunan Rusus ini terdapat 2 type, diantaranya, Rusus type 36 dan Rusus type 45. Dalam pengerjaannya membutuhkan waktu selama lima bulan.
“Pembangunan Rusus ini dimulai dari tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan tanggal 23 November 2020,” terangnya.
Rusus ini, sambung Kapolresta, diperuntukan bagi anggota Kepolisian yang belum memiliki rumah, termasuk anggota yang sudah berkeluarga.
“Ya, di peruntukannya seperti itu. Namun, Rusus ini pun bisa ditempati oleh anggota Polri lainnya yang tinggal jauh dari Mapolres,” imbuhnya.
Melda menjelaskan, dari 36 Rurus yang telah dibangun saat ini, sebanyak 22 unit rumah bertype 36, serta ada 6 unit Rusus yang bertype 45.
“Dengan adanya sarana ini, kami mengharapkan, kinerja anggota Polri harus benar-benar lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam melayani seluruh warga masyarakat khususnya di Kota Banjar,” harapnya.
Setelah selesai acara peresmian Rusus Kanya Badra Paramartha ini, Kapolresta Banjar langsung melakukan pengecekan rumah. Tidak hanya itu, Kapolresta beserta rombongan memberikan sembako kepada warga sekitar Rusus.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Banjar, Pejabat Utama (PJU) Polresta Banjar, Kapolsek, Perwakilan Subdenpom III/2-4, Camat Kecamatan Kota Banjar, Kepala Kelurahan Kota Banjar, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Kontraktor.