Mewujudkan Sekolah Sadar Hukum di Pangandaran

sekolah sadar hukum di Pangandaran
Pelantikan Pelajar Sadar Hukum Pangandaran/SAKATA.ID

Regional, PANGANDARAN : Kabupaten Pangandaran bertekad untuk mewujudkan sekolah sadar hukum. Diawali dengan membentuk pelajar sadar hukum dan duta Hak Asasi Manusia.

Hal itu diungkapkan Bupati Jeje Wiradinata pada Senin (7/9/2020).

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan proses yang panjang, akhirnya Jeje melantik pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH HAM) Kabupaten Pangandaran.

Ia juga sekaligus menobatkan beberapa pelajar Pangandaran menjadi Duta Hukum dan HAM.

Pelantikan dan penobatan tersebut digelar di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Senin (7/9/2020).

Selain Jeje, hadir dalam pelantikan tersebut di antaranya,  Tim Pembinaan Kesadaran Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Ketua FPSH HAM Jawa Barat, dan sejumlah jajarannya. 

Dalam sambutannya Jeje mengatakan, pertemuan tersebut sebagai salah satu wahana strategis untuk membangun kesadaran hukum dan HAM di kalangan pelajar.

Melalui program pelantikan, pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM serta Penobatan Duta Hukum dan HAM. 

Pelajar Mendukung Pemerintah

“Kegiatan ini sebagai sarana untuk terus berkarya, bersinergi mendukung program pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Pangandaran,” ujar Jeje.

Selain itu, lanjutnya, juga untuk mendukung program pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin dengan kolaborasi dan inovasi.

Dia mengungkapkan, pembangunan dan pengembangan budaya sadar hukum  merupakan sektor prioritas pembangunan nasional.

Program tersebut diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya sebagai individu dan warga negara.

Demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Perwujudan dari pengembangan dan peningkatan budaya hukum dilakukan melalui penyuluhan hukum,” ujar Jeje.

Tujuannya agar masyarakat tahu hukum, paham hukum, sadar hukum, untuk kemudian patuh kepada hukum tanpa paksaan.

“Tetapi menjadikannya sebagai suatu kebutuhan dan tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum,” lanjutnya.

Sehingga, dengan begitu akan tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat terhadap norma hukum peraturan perundangan-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.

Ia menyebut bahwa pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus memahami dan menerapkan arti pentingnya hukum. 

Banyak Pelajar Langgar Aturan

“Seperti yang kita ketahui bersama, di sekolah-sekolah masih banyak para pelajar yang melanggar peraturan-peraturan yang diterapkan, misalnya membolos sekolah, kurang disiplin, sering terlambat sekolah, ke sekolah naik kendaraan bermotor meskipun belum memiliki SIM, penggunaan obat-obatan terlarang dan lain sebagainya,” ungkap Jeje.

Peningkatan kesadaran hukum, lanjut dia, harus dimulai dari pendidikan.

Pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia yang bertanggung jawab, toleran, dan peduli lingkungannya. 

Menururt Jeje, hanya orang-orang terpelajarlah yang mencintai ketertiban dan keharmonisan hidup bermasyarakat.

Untuk itu, penting sekali adanya kesadaran hukum yang tinggi di kalangan pelajar.

Karena dapat memberikan kenyamanan dan kedisiplinan, khususnya di sekolah dan pada umumnya di lingkungan masyarakat dan negara.

Kehadiran Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Kabupaten Pangandaran sangat disambut baik dan diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Jeje  diharapkan dapat membentuk perilaku pelajar menurut  hukum,  hasilnya berupa terbentuknya Sekolah Sadar Hukum. 

“Untuk mewujudkan Sekolah Sadar Hukum tentunya harus menjadi tanggung jawab bersama, baik itu para pelajar, bapak ibu guru di sekolah, aparatur serta  lingkungan masyarakat,” kata Jeje.

Menurutnya, sinergi yang baik antara pihak-pihak tersebut diharapkan mampu mewujudkan terbentuknya Sekolah Sadar Hukum.

Di samping adanya Sekolah Sadar Hukum, sebagai pelajar yang mempunyai semangat belajar dan keingintahuan yang tinggi, penting  sekali untuk mengetahui dan memahami aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. 

“Untuk itu, saya berharap para pelajar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh serta  turut berpartisipasi aktif,” tegasnya. 

SJeje berharap, semoga peristiwa ini menjadi kekuatan dan energi baru untuk sebuah perubahan.

Dan kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada kita semua, khususnya bagi para pelajar untuk menjadi pribadi yang sadar dan taat hukum, menuju masyarakat Pangandaran yang aman, tertib, dan tentram.  

“Mudah-mudahan kita semua mendapatkan petunjuk, pertolongan serta ridha dari Allah SWT,” harap mantan Wakil Bupati Ciamis itu.

Pangandaran Jadi Percontohan

Sementara itu, Tim Pembinaan Kesadaran Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Fudail mengatakan, kegiatan di Panandara diharapkan menjadi role model aktivitas FPSH HAM di masa Pandemi Covid-19.

Karena dilakukan dengan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan mengukur suhu tubuh.

“Setiap siswa dan guru pendamping menggunakan masker, mencuci tangan saat tiba di lapangan, dan diukur suhu tubuh sebelum masuk,” ujar Hasbullah.

Setelah dilakukan pelantikan dan penobatan juga disampaikan  pembekalan dan sosialisasi  Covid-19 oleh Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Tim Covid 19 Kabupaten Pangandaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *