“Mieling Ngadegna Galuh” ke 1.409 Berlangsung Khidmat

Memperingati "Mieling Ngadegna Galuh" dilaksanakan di Situs Cagar Budaya Ciungwanara. Foto: Istimewa

REGIONAL, CIAMIS: “Mieling Ngadegna Galuh” atau memperingati Kerajaan Galuh ke 1.409 berlangsung dalam suasana khidmat. Kegiatan tersebut berlangsung di Situs Ciungwanara, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

Kegiatan “Mieling Ngadegna Galuh” kali ini, menjadi momentum untuk merangkul kebersamaan, yang dipusatkan di kompleks Pangcalikan Situs Ciungwanara.

Bacaan Lainnya

Peringatan berdirinya Kerajaan Galuh yang berlangsung di Situs Ciungwanara tersebut, dihadiri Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis Yat Rospia Brata, Raja Galuh Rasich Hanif Radinal, dan Sekretaris Dinas Pariwisata Ciamis Budi Kurnia.

Tidak hanya itu, kegiatan sakral tersebut dihadiri pula seluruh anak keturunan dan kerabat kerajaan Galuh dari seluruh pelosok daerah.

Berdasarkan pantauan SAKATA.ID, acara peringatan Kerajaan Galuh ke 1.409 in, dimulai secara beriringan sejumlah rombongan berjalan kaki menuju Situs Pangcalikan yang merupakan tempat utama.

Untuk acara pamungkasnya memakan nasi tumpeng bersama. Sebelumnya, rombongan melakukan tawasul serta doa bersama.

Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis Yat Rospia Brata mengaku memperingati “Mieling Ngadegna Galuh” pada tahun ini, merupakan salah satu momentum guna merangkul kebersamaan.

Kerajaan Galuh Milik Kita Bersama

“Kerajaan galuh ini sudah menjadi milik kita bersama. Yang selalu menjunjung tinggi adat kegaluhan secara universal,” kata Yat Rospia sekaligus Rektor Universitas Galuh Kabupaten Ciamis kepada SAKATA.ID.

Ia menerangkan, Kerajaan Galuh ini bukan lagi dimiliki oleh beberapa wilayah saja seperti, kepunyaan orang Ciamis, Tasikmalaya, Sukapura, dan lain sebagainya. Namun, Galuh ini milik sejagad.

“Tidak ada lagi galuh kepunyaan sebagian wilayah. Tetapi Galuh itu milik kita bersama, milik sejagad,” terangnya.

Pihaknya menilai, kegiatan ini menjadi refleks untuk mengingat serta mempertahankan warisan khasanah budaya leluhur kepada seluruh generasi.

“Tentunya acara “Mieling Ngadegna Galuh” ini banyak sekali hal penting, terutama dalam budaya kegaluhan yang sudah diterapkan dalam proses kehidupan. Terutama dalam nilai luruh yang ada dalam Galuh,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Raja Galuh Rd Rasich Hanif mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, Galuh milik bersama. Tidak ada lagi klaim punya orang Ciamis, Bandung, Tasikmalaya, ataupun yang lainnya.

“Galuh milik kita bersama. Ini juga membuktikan kegaluhan ada dalam sanubari. Sekali lagi Galuh adalah milik bersama,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *