Mobil Boks Pembawa Ratusan Miras di Tasik Ditangkap Polisi

Polisi menggeledah mobil boks pembawa ratusan minuman keras di Jalan Sukaresik, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Selasa (23/2/2021) malam. Foto: Fauzi

REGIONAL, TASIKMALAYA: Tim Khusus (Timsus) Maung Galunggung, Polresta Tasikmalaya menangkap sebuah mobil boks pengangkut minuman keras di Jalan Karangresik, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Mobil boks yang ditangkap tersebut berisi ratusan botol minuman keras yang akan diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Asep: Sebanyak 125 Santri Sudah Sembuh dari Covid-19

Kepala Tim Maung Galunggung IPDA Ipan Faisal mengatakan, bahwa awalnya pada Selasa (23/2) malam tadi, menerima laporan warga adanya satu unit mobil boks yang dicurigai menyuplai minuman keras.

“Atas laporan itu, anggota kami berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 850 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Berdasarkan keterangan dari sang sopir, lanjut Ipan, minuman beralkohol ini berasal dari Bandung yang akan dikirimkan ke sejumlah depot minuman di Kota Tasikmalaya.

Satu Unit Mobil Boks Warna Putih

Ipan menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat satu unit mobil boks dihentikan. Pada saat diperiksa, diketahui mobil berwarna putih itu mengangkut ratusan botol miras.

BACA JUGA: Cara Investasi Emas di Shopee, Mulai dari 500 Perak

BACA JUGA: Tenggak Miras Oplosan, Dua Orang Remaja Meninggal Dunia

“Penangkapan dilakukan ketika kami sedang melaksanakan patroli dengan tujuan menjaga situasi Kamtibmas dengan prioritas sasaran curanmor,” jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan boks tersebut, ditemukan berbagai minuman keras yang akan dibawa ke Kota Tasikmalaya.

 Berdasarkan penemuan itu, sang sopir yang belum diketahui identitasnya tersebut tidak bisa mengelak.

“Ya, memang benar tadi kita amankan ratusan botol miras berbagai jenis yang dikemas dalam puluhan kardus,” terangnya.

Dia menuturkan, ratusan miras itu ternyata sebelumnya telah dipesan toko-toko dan sejumlah kios jamu di wilayah Kota Tasikmalaya untuk dijual.

BACA JUGA: Hujan Deras, Dapur Rumah Seorang Warga di Pamarican Ambruk

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya membawa barang bukti ratusan miras, mobil, berikut sang sopir ke Mapolresta Tasikmalaya.

“Saat ini kami amankan barang bukti berupa ratusan miras, kendaraannya dan sang sopir untuk dilakukan pengembangan serta pengejaran terhadap orang yang memesan miras itu,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *