Pembuatan SKU BPUM, Menempuh Antrian Panjang

Regional, Kota Tasikmalaya: Pembuatan SKU sebagai syarat mendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) menempuh babak baru. Setelah tahap sebelumnya mulai bisa dicairkan, kini ribuan bahkan jutaan orang bersiap diri mengadu nasib. 

Terlebih ketika  pemerintah memperluas dan memperpanjang bantuan atau hibah bagi Usaha Mikro Dan Kecil Menengah (UMKM) setelah program BPUM yang diluncurkan pada Agustus 2020 mencapai target.

Bacaan Lainnya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah menambah lagi 3 juta calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro dan diperpanjang programnya sampai Desember 2020. Jelas, ini menambah animo masyarakat dalam membaca peluang tersebut.

Pembuatan SKU di Kantor Kelurahan Kahuripan

Dalam melengkapi persyaratan yang ada, salah satunya pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang berlandaskan surat pengantar dari RT dan RW. Ini menjadi salah satu modal utamanya.

Para pelamar banpres rela antre dan memenuhi area kelurahan untuk memperoleh SKU. Meski begitu mereka tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker. Namun tidak begitu menjaga jarak antar sesama pengunjung kelurahan.

Akay Suhayati (49) mengaku cukup syok ketika mengunjungi Kantor Kelurahan Kahuripan di kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Semacam dilema antara melanjutkan atau menyerah sampai disini. Mengapa tidak? Puluhan bahkan ratusan orang per hari mengunjungi kelurahan untuk mengantri dalam pembuatan SKU.

“Saya cukup kaget melihat antrian yang cukup panjang ini. Penampakan ini jauh di luar dugaan saya ketika terakhir kali mengunjungi kantor kelurahan sekitar awal tahun yang lalu,” komentar Akay saat diwawancarai di lokasi pada Selasa (27/10/2020).

Benar saja, proses pembuatan SKU memakan waktu  2 jam lamanya setelah sampai di lokasi jam 13.15 WIB. Tentu saja itu cukup menyita waktu di sela aktivitasnya dalam berdagang.

Syarat Kelengkapan BPUM

Tak hanya di sana, pelamar BPUM diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha dan Surat Izin Usaha Mikro Kecil disertai dengan lampirannya. Kemudian foto pemilik usaha beserta usahanya, tidak lupa foto copy KTP dan KK.

Pasca kelengkapan persyaratan sudah dipenuhi, berkas pun siap untuk diserahkan ke kantor perindustrian dan perdagangan Kota Tasikmalaya. Di sana jelas terjadi lagi penumpukan antrian yang setiap harinya dibatas tidak lebih dari 300 berkas pelamar, otomatis para pelamar berlomba untuk datang lebih pagi sebelum kuota harian ditutup. Tidak kebagian, silahkan datang lagi esok harinya.

Balada BPUM memang tidak terlepas dari berbagai cerita, salah satunya mengajarkan kita untuk sabar dan budayakan antri juga menghargai waktu. Meski begitu, tetap jaga protokol kesehatan dan tetap gunakan masker dalam rangka menekan penularan Covid-19. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *