REGIONAL, TASIKMALAYA: Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah menyusun skenario pemulihan ekonomi dari dampak pandemi virus covid-19.
Proses pemulihan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Saat ini, pemerintah menggunakan strategi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Namun, beredar informasi bahwa PPKM mikro akan mulai dilonggarkan serta beberapa kegiatan bisnis akan kembali diperbolehkan beroperasi berlaku hingga tanggal 22 Februari 2021 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengaku masih menunggu payung hukum untuk penerapan PPKM mikro berupa Peraturan Walikota (Perwalkot) Tasikmalaya.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang PPKM Berbasis Mikro, Kota Tasikmalaya tidak diinstruksikan untuk melakukanya. Namun, tak menutup kemungkinan PPKM mikro juga diterapkan di Kota Tasikmalaya.
Menurut Uus, dalam instruksi mendagri terdapat beberapa ketentuan wilayah yang mesti diterapkan karantina misalnya, karantina dilakukan apabila di satu RT terdapat lebih dari 10 kasus aktif Covid-19 dalam kurun waktu tujuh hari terakhir.
“Alhamdulillah, di kita ini tidak ada kelurahan atau RW yang memenuhi syarat diberlakukan karantina mikro,” ujarnya.
Terdapat Lebih Dari 10 Kasus
Dalam hal ini Uus mengakui, ada beberapa wilayah yang terdapat lebih dari 10 kasus, namun jumlah itu merupakan angka kumulatif sejak awal pandemi.
“Tidak ada 10 kasus di satu wilayah RT dalam yang real time tujuh hari terakhir,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menambahkan, dalam pelaksanaan PPKM mikro akan lebih fokus tertuju pada wilayah yang banyak kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Apabila di satu wilayah terdapat lebih dari 10 kasus aktif, maka RT tersebut akan dikarantina (lockdown),” tuturnya.
Selama PPKM mikro berlangsung, penanganan covid-19 dilakukan berdasarkan wilayah rukun tetangga (RT). Sementara kegiatan ekonomi yang sebelumnya dibatasi hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, akan dilonggarkan hingga pukul 21.00 WIB.
“Kegiatan ekonomi kembali dilonggarkan menjadi jam 9 malam,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya M. Yusuf, Selasa (09/02/2021).
Seluruh aktivitas di wilayah RT yang banyak terdapat kasus terkonfirmasi, akan dihentikan. Pemerintah akan menjamin kebutuhan masyarakat.
“Nanti kita juga lihat dulu sebaran kasus di masing-masing wilayah RT. Sekarang ini sedang kita godok, terkait dengan biaya kalau ada yang dikarantina mikro,” ucap Yusuf.
Kasus penyebaran virus covid-19 berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, total kasus terkonfirmasi positif covid-19 di daerah berjumlah 3.420 orang.
Sebanyak 2.794 orang telah dinyatakan sembuh, 559 orang masih menjalani isolasi, dan 67 orang meninggal dunia.