Pemkot Tasikmalaya Siapkan Strategi Larangan Mudik 2021

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan. Foto: Fauzi

Regional, TASIKMALAYA: Pemerintah Kota Tasikmalaya mendukung pemerintah pusat dalam menerapkan kebijakan larangan mudik lebaran yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, pada Jumat (26/03) lalu. 

Upaya tersebut dijalankan, sebagai upaya menekan potensi penyebaran covid-19 yang dimungkinkan masih terus terjadi selama masa pandemi.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengaku telah menyiapkan sejumlah strategi agar kebijakan larangan mudik bisa berjalan efektif. 

Ia pun turut meminta kepada masyarakat di wilayahnya, agar bijak dalam menyikapi aturan peniadaan mudik lebaran tahun 2021 tersebut.

Selain itu, pihak pun akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Ivan meminta warga Kota Tasikmalaya yang berada di luar daerah untuk tidak pulang kampung. 

“Pada dasarnya, kita harus mengikuti aturan pemerintah pusat,” terang Ivak, saat dihubungi wartawan, Senin (29/3/2021).

Dikatakan Ivan, masih menyusun strategi untuk menahan laju masyarakat yang ingin mudik. Salah satu strategi yang akan dilakukan kemungkinan adalah penyekatan di sejumlah ruas jalan.

Akan Dibahas Dalam Rapat Satgas Bersama Forkopimda

“Nanti akan kita bahas di rapat satgas bersama forkopimda. Mungkin akan dilakukan penyekatan,” terangnya.

Ivan berharap, warga Tasikmalaya yang berada di luar daerah dapat menahan diri untuk tidak mudik.

Pihaknya pun meminta pemerintah setempat, khususnya daerah yang menjadi episentrum penyebaran covid-19, dapat menahan warga untuk tidak keluar. Alhasil, daerah tidak kedatangan masyarakat yang mudik.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya juga akan menggerakan aktivasi posko-posko di kelurahan agar tetap memantau warganya. 

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menambahkan, pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Ia juga meminta para bupati dan wali kota untuk ikut mematuhi kebijakan itu. 

“Juklak juknis memang belum ada, tapi ini sudah kedua kali (lebaran). Artinya semakin profesional dalam mengantisipasi warga mudik,” kata dia.

Wagub meminta aparat untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mudik dengan modus tertentu. 

Sebab, dikhawatirkan masyarakat akan menggunakan segala cara untuk bisa mudik, seperti pulang kampung dengan truk, mobil boks, atau lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *