Penyekatan Saat PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya Dinilai Setengah Hati

Salah satu penyekatan di Kota Tasikmalaya. Foto: Nankyudi

Regional, Tasikmalaya: Penyekatan di Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat dinilai setengah hati. Karena dalam penutupan tersebut masih saja kendaraan bisa keluar masuk walau pun di jaga oleh para petugas.

Demikian dikatakan Dosen Statistik Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya, Taufiq Rahman, Minggu (18/7/2021). Menurutnya, penyekatan yang dipertontonkan hanya membuat masyarakat tersenyum dalam hatinya.

Bacaan Lainnya

“Pasti tersenyum (Masyarakat) atau juga ketawa tapi tentunya dalam hati, karena bila tertawanya kencang membuat tidak nyaman yang melaksanakan tugas, khawatirnya kan ada sesuatu,” ungkap Taufiq Rohman.

Dia pun mengaku heran dengan fenomena PPKM Darurat yaitu dalam menerapkan peraturan dan penegakan hukum terhadap masyarakat bawah khususnya para pedagang, sanksi yang berlaku sangatlah tegak lurus.

“Padahal kerumunan terjadi tidak hanya ditempat jualan saja, coba masuk ke lokasi padat penduduk tetap saja ada yang berkerumun, kok malah jalan yang disekat-sekat tapi tetap saja bisa hilir mudik,” tuturnya.

Penyekatan dilakukan ditempat-tempat tertentu

Taufik juga mempertanyakan kenapa penyekatan hanya dilakukan ditempat-tempat tertentu khususnya akses menuju pusat kota dimana banyak biasanya para pedagang mencari nafkah.

“Kalau aturan jelas dijalankan dari mulai masuk perbatasan arah Kota Tasikmalaya harusnya ditutup dong, dan pemeriksaannya jangan dijadwal, pernah saya melintas dari jalur utara tepatnya jalan Ibrahim Adjie, penyekatan tapi tidak ada pemeriksaan lurus saja,” tegasnya.

Ia juga menilai dengan dilakukannya penyekatan mulai PSBB dan PPKM Darurat hanya melahirkan cerita klasik saja dan ibarat makan sambal terasi.

“Rasionalisasinya apa, dilakukan penyekatan kalau kendaraan masih saja bisa melintas, terus gunanya ada petugas itu apa, yang menjadi pertanyaan lebih jauh apakah para petugas jaga diberi honor atau tidak,” tanya Taufiq.

Dengan demikian, ia pun berharap Plt. Wali Kota Tasikmalaya supaya menyampaikan ke publik berapa anggaran yang digelontorkan untuk pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat.

“Dan DPRD Kota Tasikmalaya tentunya harus mengevaluasi, walaupun mengenai anggaran Covid 19, dan selama tolong ditanya anggota dewan dengan sistem penyekatan yang terjadi,” pungkasnya.

Pantauan sakata.id, memang penyekatan dibeberapa tempat masih terlihat bisa dilewati kendaraan. Seperti di Jalan Ibrahim Adjie pemeriksaan dilakukan petugas seperti terjadwal. Sehingga kendaraan dengan leluasa masuk ke Kota Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *