Perizinan Tower di Kawalu, Kota Tasikmalaya Disoal Warga

Perizinan tower di kawalu
Perizinan Tower di Kawalu Kota Tasikmalaya

Regional, TASIKMALAYA: Perizinan menara Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di Sindangwangi, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya disoal warga.

Di samping memakai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pengelola lama yakni, PT Smartfren, juga ahli waris pemilik lahan tidak dikonfirmasi adanya oper kepemilikan.

Bacaan Lainnya

Asep Jabrig, salah seorang warga Sindangwangi menuturkan, sejak awal menara itu berdiri pihaknya sama sekali belum terkonfirmasi adanya pembangunan tower tersebut.

Apalagi setelah beralih pengelolaan, pihaknya hanya menjadi penonton saja. Padahal kalau ada kejadian dahsyat terhadap lingkungan sekitar menara, hampir dipastikan pihaknya menjadi garda terdepan dalam penanganannya.

“Dari dulu ada kesan eksklusif menyangkut urusan tower ini. Padahal kalau ada apa-apa pasti kami yang akan menjadi garda terdepan dalam penanganannya,” ungkap Asep.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua RT setempat Nandang Suwandi. Sebagai bagian dari keluarga pemilik lahan, dirinya heran dengan pola komunikasi pengelola menara itu.

Menurut dia, para pengelola hanya melakukan komunikasi level tertentu di lingkungannya. Padahal dirinya tahu persis pola perizinan yang dilakukan pengelola tower di Kawalu, Kota Tasikmalaya itu, yang terdahulu dan yang sekarang.

“Aneh, kami yang di bawah dianggap kami conge. Yang seharusnya justru kami yang tahu keluh kesah warga yang ada di bawah tower ini,” ungkap dia seraya menunjuk tower.

Nandang melanjutkan, pihaknya akan segera mengirim surat ke Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menanyakan perizinan lanjutan tower di Kawalu, Kota Tasikmalaya tersebut. Seandainya tak ada komunikasi dari pihak TBG.

“Kita akan segera melakukan somasi terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya. Dan Insyaalloh akan dibantu oleh sejumlah aktivis yang siap membantu kami,” ungkap dia.

Ahli waris pemilik lahan, Idris Romdon menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi apapun dari pihak TBG sebagai pengalih kepemilikan pengelola.

“Katanya sudah satu tahunan ini secara pengelola sudah beralih. Tapi kami sama sekali belum menerima konfirmasi,” kata dia.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak TBG yang bisa dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *