Pesan Budi Budiman : Nanti Ada Pengganti Saya, Titip Pembangunan Kota Tasikmalaya

Regional, TASIKMALAYA : Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/10/2020).

Budi ditahan setelah ditetapkan tersangka dugaan kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

Bacaan Lainnya

Melalui kuasa hukumnya, Budi memberikan pesan untuk warga Kota Tasik.

Dia meminta warga Kota Santri ini tetap melakukan pembangunan dengan baik.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum Budi Budiman, Bambang Lesmana, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (24/10/2020).

Dia mengungkapkan bahwa sebelum Budi ditahan di Rumah tahanan KPK, Budi menyampaikan pesan kepada warga Kota Tasikmalaya.

Pesan dari Pak Budi, kata Bambang, seperti ini. Kepada masyarakat Tasik termasuk pemuda, ulama, kiayi, pesantren, semua kalangan bahwa, biarlah saya ditahan KPK.

Tetap, lanjutnya, pembangunan Tasik harus terus berjalan. “Saya menitip ke Tasik, harus dilanjutkan terus pembangunan,” ujar Bambang menirukan Budi Budiman.

Bambang mengungkapkan, kasus yang menimpa klientnya adalah tidak benar. Budi Budiman, kata dia tidak sepeser pun melakukan korupsi. 

Menurutnya Budi hanya mengajukan permohonan untuk membangun Kota Tasikmalaya.

Meski nantinya Wali Kota Tasikmalaya harus diganti dengan yang lain.

“Tolong, nanti ada pengganti saya juga. Tolong titip teruskan pembangunan. Ini adalah menegakkan pembangunan,” ujar Bambang.

Bambang juga meminta doa kepada warga Kota Tasik agar diberi kekuatan untuk menjalani proses hukum.

Dia berharap, kasus yang menimpanya cepat selesai serta bisa bebas dari sangkaan KPK.

Dia mengaku, sebagai kuasa hukum Budi Budiman ia juga mendapat banyak pesan dari para tokoh di Kota Santri ini. 

Dirinya, diminta tidak kendur untuk memperjuangkan Budi hingga bebas. Dia pun menegaskan, akan tetap berjuang demi Budi.

Budi, kata Bambang, tidak sepeserpun melakukan Korupsi. Hanya saja mengajukan dana, yang dana itu dipergunakan untuk membangun Kota Tasikmalaya.

Budi ditetapkan sebagai tersangka pada 26 April 2020 lalu. Dia diduga terlibat suap, terkait pengurusan DAK Kota Tasikmalaya tahun 2018.

Sejumlah pejabat juga terlibat dalam kasus ini. Bahkan beberapa sudah menjalani hukuman.

Sebelum ditahan KPK, Budi Budiman merupakan Wali Kota Tasik aktif periode 2018 -2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *