Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Tabrak Lari yang Menimpa Kades Karangkamulyan

Regional, CIAMIS: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis, Banjar, Pangandaran meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tabrak lari yang menewaskan Kepala Desa (Kades) Karangkamulyan Ciamis M. Abdul Haris.

Haris yang juga eks wartawan menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Ciamis-Banjar, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kades Karangkamulyan itu mengalami luka parah di bagian kepala. Sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjar. Namun tetap, nyawanya tidak tertolong.

BACA JUGA: Hampir Dua Bulan SK Pengurus PAN Kota Tasikmalaya Belum Keluar

Haris meninggal dunia pada Kamis (22/4/2021) pukul 2.59 WIB. Setelah beberapa jam mendapatkan perawatan di ruang ICU.

Ketua PWI Ciamis Subagja Hamara mengungkapkan, dari keterangan keluarga korban terdapat CCTV yang merekam kejadian tabrak lari tersebut. 

BACA JUGA: Ketua DPC Demokrat Ciamis Ancam Pidanakan Pihak yang Mencatut Namanya untuk KLB

Namun, kata dia, posisi CCTV ke titik lokasi kejadian terlalu jauh. Sehingga kamera tidak dapat menangkap mobil pelaku tabrak lari secara jelas.

“Termasuk, tidak jelas ketika mengidentifikasi jenis mobil. Dan plat nomornya,” kata Subagja.

BACA JUGA: Warga Banjaranyar Ciamis Usul ke DPRD, Kembangkan Pariwisata dan Minta Pelatihan UMKM

Meski begitu, lanjut dia, rekaman CCTV tersebut bisa menjadi petunjuk awal polisi untuk menjadi bahan penyelidikan. 

Bahkan Polisi pun, katanya, bisa melakukan pengecekan CCTV yang terpasang di sepanjang Jalan Cisaga-Ciamis.

BACA JUGA: Periode Kepemimpinan Budi Budiman-Muhammad Yusup Berakhir 14 November 2022

Suabgaj menegaskan bahwa teknis pelacakan melalui CCTV, mungkin pihak kepolisian yang lebih paham.

Hanya saja, lanjutnya, rekaman CCTV yang menjadi petunjuk awal itu bisa digunakan untuk memprediksi waktu, pada saat mobil pelaku tertangkap kamera CCTV di daerah Cisaga dan Ciamis kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *