Regional, CIAMIS: Kepolisian Resor (Polres) Banjar akan menggelar operasi penyekatan guna menghalau pemudik, pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Demikian diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Istiono, Kamis (15/4/2021).
Ia langsung melakukan survei lokasi penyekatan ke perbatasan Jawa Barat (Jabar)-Jawa Tengah (Jateng), Cijolang Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, kemarin.
Istiono mengungkapkan, operasi penyekatan adalag menegakkan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai larangan mudik Idul Fitri 2021.
Karena itu, Polri akan menggelar operasi penyekatan wilayah yang dimulai pada 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.
Dia datang ke lokasi yang merupakan pintu masuk menuju provinsi Jateng. Menurut dia, Kota Banjar menjadi salah satu daerah strategis yang berada di jalur selatan.
Penyekatan di sana dinilai sangat penting karena biasanya pemudik melewati jalur ini menuju Jateng.
“Jalur ini, di sini, merupakan jalur penting. Pemudik dari Jakarta dan Bandung biasanya lewat jalur ini untuk menuju Jawa tengah,” kata Istiono.
Maka pihak Kepolisian akan perketat penyekatan wilayah di jalur ini. Mulai kegiatan larangan mudik lebaran 2021 yang pada 6 Mei 2021.
Penyekatan merupakan operasi khusus. Menurutnya, para anggota yang bertugas dapat bersikap secara humanis dan persuasif menghadapi para pemudik yang terjaring.
“Kepada para pemudik yang kedapatan. Kami akan meminta mereka untuk putar balik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP. Melda Yanny mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kakorlantas di wilayah hukumnya.
Setelah menerima kunjungan Kakorlantas, Melda mengaku, akan melaksanakan tugas sebaik mungkin sesuai arahan yang sudah disampaikan Istiono.
“Suatu kehormatan. Polres Banjar ditinjau langsung oleh Kepala Korlantas Polri. Terkait persiapan penyekatan larangan mudik yang melewati wilayah hukum Polres Banjar,” ujarnya
Dari paparan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Banjar AKP. Purwadi, akan ada empat titik lokasi penyekatan di Kota Banjar.
Pertama, Cijolang yang merupakan perbatasan Jabar-Jateng. Titik penyekatan juga akan ditempatkan di Cipadung yang merupakan jalan Nasional perbatasan antara Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar, pintu masuk Cimaragas, dan Langensari.