Positif Covid, Dua Orang Tahanan Kejari Kota Tasik Kabur

Sejumlah aparat kepolisian memeriksa jendela kamar yang ditempati dua orang tahanan di Rumah Sakit Darurat, Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jumat (2/4/2021). Foto: Fauzi

Regional, TASIKMALAYA: Positif covid-19, dua orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya melarikan diri, dari Rumah Sakit Darurat, Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jumat (2/4/2021).

Diketahui kedua orang tahanan tersebut berinisial D warga Leuwimalang, Bungursari, Kota Tasikmalaya, dan P warga Ciwastra, Bandung, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Kedua orang tahanan itu berhasil melarikan diri saat menjalani isolasi, dikarenakan terpapar virus covid-19.

Sebelumnya, tersangka D ditangkap dengan kasus penggelapan. Sedangkan tersangka P kasus narkoba.

Mereka kabur dari Rumah Sakit Darurat Purbaratu Kota Tasikmalaya, sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi.

Kapolsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota AKP Suyitno membenarkan adanya dua tahanan yang kabur saat menjalani isolasi.

Menurutnya, jumlah pasien covid-19 yang diisolasi berjumlah 27 orang, dengan rincian 16 orang wanita dan 11 orang pria.

“Benar, tadi pagi ada dua tahanan melarikan diri saat menjalani isolasi di rumah sakit darurat,” kata Kapolsek kepada wartawan, Jumat sore.

Pihaknya menuturkan, terakhir dua orang tahanan itu terlihat di RSU tipe D Purbaratu pada hari Kamis 1 April 2021 kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB.

“Pada hari Kamis malam, pas dicek dan diperiksa oleh petugas masih ada. Nah, pada hari ini, ketika petugas jaga kembali memeriksa, ternyata kedua pasien itu sudah tak ada di tempat,” tuturnya.

Tidak Ada Tanda-tanda Kerusakan Pada Kunci Pintu

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil pengecekan sementara di lokasi, tidak ada tanda-tanda kerusakan pada kunci pintu kamar pasien.

“Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, pada saat pemeriksaan tensi, kedua orang itu sudah tidak ada ditempat. Pintu yang mengarah ke dalam ruangan lain tidak dalam keadaan terkunci,” ujarnya.

Diduga, sambung Kapolsek, kedua orang tahanan tersebut melarikan diri melalui jendela kamar.

“Mereka masuk ke rumah sakit itu sejak hari Rabu 31 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB,” terangnya.

Pasca kejadian, aparat kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kedua pelaku tersebut dalam pengejaran.

Sementara itu, saat dihubungi sejumlah wartawan via telepon, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengaku telah mendengar informasi tersebut. 

Namun, dirinya belum mendapat informasi secara detail.

“Saya masih ingin konfirmasi dulu karena saat proses penyerahannya belum saya lihat buktinya. Nanti saya kabari secepatnya kalau sudah ada informasi pasti,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *