Regional, SAKATA.ID: Dalam acara anniversary yang ke-1, Remedial Cafe yang berada di Jalan Cilolohan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya menyediakan ruang diskusi untuk para aktivis Mahasiswa dalam mengejawantahkan gagasan dan pikiran.
Dalam acara tersebut terlihat hadir para aktivis dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Tasikmalaya.
Hadir pula Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaedi Sakan yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya dan perwakilan Kahmi Jabar Dodi Ferdinan Kusnandar yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.
Owner Remedial Cafe, Asep Rismawan dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat terbuka bagi para aktivis Kemahasiswaan dengan itu dirinya menyediakan ruangan khusus untuk berdiskusi dalam mengejawantahkan pemikiran untuk kemajuan Kota Tasikmalaya.
“Remedial Cafe menyediakan ruang bagi para aktivis kemahasiswaan untuk berdiskusi untuk kemajuan Kota Tasikmalaya,” kata Asep Rismawan, Minggu (4/4/2021) malam.
Dalam acara tersebut satu persatu perwakilan organisasi kemahasiswaan dipersilahkan untuk menyampaikan orasi Kebangsaan. Beberapa aktivis pun pun mengkritisi tentang Tasikmalaya sebagai Kota Santri tetapi peredaran minuman keras merajalela.
Kota Tasikmalaya Mempunyai Perda Tata Nilai
“Di Kota Tasikmalaya ini mempunyai Perda tata nilai tetapi peredaran miras semakin kentara,” sepenggal orasi dari Lutfi perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Tasikmalaya.
Sementara Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaedi Sakan sangat mengapresiasi kepada Remedial Cafe yang telah memberikan ruang khusus bagi para aktivis Mahasiswa untuk berdiskusi.
“Tentunya acara ini harus berkelanjutan dengan melakukan sharing juga diskusi dengan tujuannya untuk kemajuan Kota Tasikmalaya tercinta,” ungkapnya.
Dia pun menjelaskan kepada aktivis mahasiswa yang hadir dalam kesempatan tersebut mengenai tugas dan fungsi legislatif.
“Dan tentang Perda Tata Nilai yang tadi dibahas, tentu harus menekankan kepada Satpol PP dan mendorong kepada Pemerintah untuk menegakan Perda tersebut, saya merasa senang dan mendorong acara diskusi para aktivis Mahasiswa minimalnya diselenggarakan satu bulan sekali,” tuturnya.
Sementara Dodi Ferdiana Kusnandar yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan mengenai Perda Tata Nilai, dirinya mendorong Pemerintah untuk menegakkan Perda tersebut.
“Intinya harus ditegakkan Perda Tata Nilai tersebut, dan kami pun mengharapkan sosial kontrol dari teman-teman aktivis mahasiswa terhadap kebijakan Pemerintah biar kami tentunya ada masukan,” pungkasnya.