Selama PPKM, Polsek Indihiang Gelar Patroli Malam

Sejumlah aparat kepolisian Polsek Indihiang saat menggelar patroli malam ke salah satu cafe di Kota Tasikmalaya. Foto: Fauzi

REGIONAL, TASIKMALAYA: Guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, petugas kepolisian Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya kembali menggelar patroli malam.

Patroli ini sebagai bentuk dalam pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta memberikan himbauan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Indihiang. 

Bacaan Lainnya

Alhasil, dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan warung dan cafe yang tetap membandel. 

BACA JUGA: Polisi Gerebek Tempat Mesum, Lima Orang Diamankan

Warung dan cafe itu, tetap buka di atas jam 21.00 WIB. Pasalnya, Kota Tasikmalaya sedang menerapkan PPKM berbasis mikro. 

Operasi yang melibatkan belasan personil ini dipimpin langsung Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya Kompol H Didik Rohim Hadi. 

Sejumlah titik yang berada di wilayah hukum polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya langsung disisir petugas kepolisian. 

Patroli Menyasar Salah Satu Cafe

Lokasi yang pertama disasar adalah sebuah Cafe yang berada di wilayah Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Di tempat itu, petugas menemukan salah satu cafe masih buka meski di atas pukul 21.00 WIB. Petugas kemudian meminta pengunjung untuk membubarkan diri.

Selain itu, petugas juga meminta agar pemilik cafe segera menutup tempat usahanya. 

Dikarenakan sesuai aturan, selama PPKM mikro dari tanggal 9-22 Februari 2021, diberlakukan jam malam. Batas tempat usaha buka sampai dengan pukul 21.00 WIB.

“Warga yang masih berkerumun di minta untuk bubar dan jangan berkerumun. Kami juga meminta terapkan prokes,” kata Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya Kompol Didik Rohim Hadi. 

BACA JUGA: Terjebak Api, Ibu Rumah Tangga di Ciamis Tewas Terbakar

Kemudian polisi menyasar kerumunan motor yang berada di Jalan Ibrahim Adji, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Polisi menemukan beberapa kelompok motor yang masih nongkrong. Kemudian mereka diminta segera bubar dan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Warung dan kafe yang melanggar jam malam, langsung kami minta untuk tutup. Karena saat ini di Kota Tasikmalaya diberlakukan jam malam,” ujarnya.

Hal itu menyusul pemberlakuan PPKM mikro. Pihaknya mengaku akan memberikan teguran kepada orang yang masih melanggar protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *